Penetapan UMK DIY 2014
[Expired] 15 - 30 November 2013
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menetapkan upah minimum kota/kabupaten pada Selasa (13/11). Sebelumnya, Gubernur bertemu walikota dan bupati. Gubernur tidak menjadwalkan untuk bertemu dengan perwakilan Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) untuk merundingkan UMK. Penetapan UMK tersebut ditentang oleh ABY. Pemerintah memiliki parameter sendiri untuk menentukan kenaikan upah buruh tersebut. Berikut daftar UMK yang akan berlaku 2014 mendatang.
UMK Jogja 2013 Rp 1.065.247
UMK Jogja 2014 Rp 1.173.300
UMK Sleman 2013 Rp 1.026.181
UMK Sleman 2014 Rp 1.127.000
UMK Bantul 2013 Rp 993.484
UMK Bantul 2014 Rp 1.125.500
UMK Kulon Progo 2013 Rp 954.339
UMK Kulon Progo 2014 Rp 1.069.000
UMK Gunungkidul 2013 Rp 947.114
UMK Gunungkidul 2014 Rp 988.500


