Kabupaten Bantul
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul
Komplek II Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Jalan Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Bantul 55714
Telp: +62 274 367526

Ulasan
Begini Syarat Membuat KTP Baru di kabupaten Bantul
Persyaratan membuat KTP Elektronik pertama kali adalah dengan menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (A1) serta akta kelahiran. Tidak perlu pengantar RT dan RW. Jika masih memiliki pertanyaan bisa menghubugi beberapa nomor di bawah ini:
- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil : 085225555350
- Kepala Bidang Pencatatan Sipil : 087739101940
- Kepala Seksi NIK KK dan KTP : 082133535357
- Kepala Seksi Mutasi : 08157941207
Tempat menarik sekitarnya
Kabupaten Bantul
Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal
Profil Nomor: 6 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bantul dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul dan Nomor: 16 Tahun 2007 Tentan [...]
Kabupaten Bantul
Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul
Profil Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah Kabupaten Bantul sebagai daerah otonom melaksanakan beberapa kewenangan sebagaimana diatur dalam Und [...]
Kabupaten Bantul
Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul
Profil Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 menjelaskan kedudukan, tugas pokok, dan fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul sebagai b [...]