Berita

Pemkot Yogyakarta Resmi Cabut Moratorium Ijin Pembangunan Hotel

Oleh : Rahman / Rabu, 02 Januari 2019 20:34
Pemkot Yogyakarta Resmi Cabut Moratorium Ijin Pembangunan Hotel
Wakil Walikota Heroe Poerwadi di Ruang Sadewa Balikota Yogyakarta,(2/1),Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Pemerintah Kota Yogyakarta mengawali kerja awal tahunnya dengan mencabut moratorium ijin pembangunan hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  

Wakil Walikota Heroe Poerwadi mengatakan bahwa Pemkot Yogyakarta secara resmi menghentikan moratorium ijin pembangunan hotel yang tercantum dalam Peraturan Walikota tahun 2013 yang berakhir pada 31 Desember 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel.

"Kami cabut moratorium ijin pembangunan hotel dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) Yogyakarta terbaru Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel," ujar Heroe Poerwdi di Ruangan Sadewa Balai Kota,rabu(2/1).

Heroe menerangkan bahwa dalam Perwal baru tersebut Pemkot Yogyakarta mengijinkan pembangunan hotel namun terbatas. Dan hotel yang diijinkan hanya meliputi hotel bintang emapat,bintang lima,homestay dan guest house namun harus memenuhi persyaratan yang kami buat,terang Heroe.

Persyaratan pembangunan hotel bintang empat dan lima di antaranya adalah luas lahan yang harus mencukupi, harus menggunakan air PDAM, dan mendapat rekomendasi kelayakan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

"Persyaratan tersebut wajib dipenuhi oleh para investor yang akan membangun hotel di Kota Yogyakarta ini," tegas Heroe.

Sedangkan untuk homestay dan guest house, Pemkot mewajibkan nantinya kedua jenis penginapan itu dalam pembangunannya dapat turut meningkatkan ekonomi warga sekitar dan harus ada standart pelayanan yang memadai.

Disaat yang sama Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta Istijab Danunagoro menuturkan untuk syarat pembangunan hotel bintang emapt dan lima harus memiliki lahan minimal 2.500 meter persegi.

"Lahan 2.500 meter pesegi itu sudah final karena hotel harus bisa memiliki kurang lebih 100 kmar dan harus juga dilengkapi fasilitas penunjang seperti kolam renang dan dua buah restoran," tuturnya.

Pemerintah Kota meyakini bahwa kebutuhan hotel di Yogyakarta masih sangat besar dengan melihat hasil evaluasi kunjungan wisatawan ke Yogyakarta pada libur Nataru kemarin.

"Liburan kemarin banyak wisatawan tidak tertampung terlebih bulan April mendatang akan beroperasinya New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang berdampak bertambahnya kunjungan wisatawan ke Yogyakarta," jelas Heroe Poerwadi saat diwawancara.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    SWADESI ADHILOKA

    SWADESI ADHILOKA

    Handayani FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini