Gudeg.net- Sekitar 758 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti kegiatan penetapan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Bangsal Kepatihan Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/4).
Sekretaris Daerah Provinsi DIY Gatot Saptadi mengatakan Surat Keputusan penetapan PNS baru dapat diserahkan hari ini karena baru saja dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) DIY.
“Penyerahan SK memang butuh waktu dan baru hari ini diserahkan kepada para PNS baru. Dan penetapan ini merupakan salahsatu regenerasi daripada PNS yang ada di Pemerintah DIY,” ujarnya.
Nantinya 758 pegawai negeri siipil yang ditetapkan hari ini akan langsung mengikuti latihan dasar yang dilaksanakan secara bertahap pada tanggal 5 April usai mendapatkan SK. Dan akan dilaksanakan secara bertahap, satu tahap berisikan sekitar 80 PNS, tambahnya.

Penetepan dan penyerahan SK bagi para PNS baru ini dilakukan berbeda pada setiap Kabupaten tergantung dari banyaknya jumlah PNS yang ditetapkan.
“Kabupaten Yogyakarta hari ini, Kabupaten Bantul sudah terlebih dahulu karena jumlahnya banyak, dan Kabupaten Sleman belum, semua tergantung dari dikeluarkannya SK oleh BKN DIY,” ungkap Sekda DIY itu.
PNS yang ditetapkan pada hari ini terbagi dari beberapa instansi meliputi Instansi Pendidikan, Kesehatan dan Instansi Teknis. Dan diharapkan para PNS dapat bekerja secara Optimal dan Multitasking.
“Mereka adalah para PNS milenial oleh karenannya sistem kerja juga harus mengikuti percepatan zaman diman multitasking sangat dibutuhkan. Satu PNS harus bisa mengerjakan banyak hal dalam urusan kepemerintahan,” harap Gatot Saptadi.

Hendra Prasetya PNS Intansi Teknis asal Yogyakarta mengungkapkan kegembiraannya setelah menerima SK Penetapan.
"Saya senang akhirnya bisa menerima SK ini dan akan bersungguh-sungguh menjalani tugas menjadi seorang birokrat di jajaran Pemerintahan DIY," ujar Hendra saat diwawancara seusai acara.




Kirim Komentar