Gudeg.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi.
"Perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Sleman mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Januari 2021," kata Bupati Sleman Sri Purnomo, dalam SK tentang perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana Gunung Merapi bertanggal 26 Desember 2020.
Dalam SK tersebut Sri Purnomo juga menyampaikan, berdasarkan laporan hasil pemantauan aktivitas Gunung Merapi dari BPPTKG Yogyakarta tanggal 18-24 Desember 2020, telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi, sehingga status aktivitas Gunung Merapi tetap pada status "Siaga (Level III)".
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awan panas sejauh maksimal 5 Km.
Berdasarkan hal tersebut, lanjut Sri Purnomo, Kepala BPBD menerbitkan rekomendasi status tanggap darurat Gunung Merapi melalui surat Nomor 360/ 1496 tanggal 25 Desember 2020 perihal perpanjangan kedua status tanggap darurat.
Penerbitan rekomendasi tersebut juga menimbang kondisi bahwa masih terdapat 240 jiwa pengungsi kelompok rentan di barak pengungsian Glagaharjo yang harus dipenuhi kebutuhan dasarnya.
Sebelumnya, Pemkab Sleman menetapkan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi pada 5 November yang berakhir pada 30 November 2020.




Kirim Komentar