Gudeg.net- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berencana akan memperpanjang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) skala Mikro hingga 22 Maret 2021.
Perpanjangn yang kelima kalinya ini diambil berdasarkan hasil rapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, selaku Ketua Satgas Pemulihan ekonomi RI, Airlangga Hartanto, dan diikuti Pemda DIY bersama seluruh pemda di Jawa-Bali, Kamis (4/3).
“PTKM Mikro DIY dapat dikatakan sukses, jadi besar kemungkinan akan diperpanjang kembali,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji pada keterangan persnya, Jumat (5/3).
Harapannya dengan perpanjangan ini dapat terus menurunkan angka pertumbuhan kasus Covid-19 di DIY.
“Perpanjangan diharapkan dapat membawa dampak yang cukup signifikan pada penurunan jumlah pasien suspek Covid-19. Mudah-mudah turun terus kasusnya,” harapnya.
Sementara itu, Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana mengatakan, ada tiga provinsi lain di luar Jawa-Bali yang ditunjuk pusat untuk menerapkan PTKM Mikro.
“Kita akan lebih mempersiapkan lagi, PTKM Mikro ini. PTKM mendatang tidak ada bedanya dengan yang sebelumnya,” kata dia.
Terkait dengan adanya keterbatasan satuan tugas COVID-19 di wilayah desa seperti babinsa dan babinkamtibmas, Tri menungkapkan, Pemda DIY juga bekerjasama dengan aparat setempat.
“Solusi mengatasi kekurangan personil PPKM Mikro di tingkat desa itu dibantu linmas, di DIY tercatat ada 100 linmas yang diperbantukan,” ungkapnya.
Ia menambahkan antisipasi Pemda DIY meminimalisir penambahan kasus COVID-19 selama libur Isra’ Mi’raj adalah meniadakan tambahan hari libur.
“Hari kejepit tidak ada tambahan libur, jadi Jumat (12/03) tetap masuk. Untuk ASN sendiri juga dilarang untuk bepergian ke luar kota,” tambahnya.




Kirim Komentar