Gudeg.net- Selama bulan suci Ramadan, Jalan Kemasan Kotagede diberlakukan satu arah oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, mulai pukul 15.00 -18.00 WIB atau menjelang berbuka puasa.
“Peraturan satu arah ini hanya diberlakukan pada sore hari dan hanya bagi kendaraan bermotor roda empat, roda dua masih bisa melintas,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta, Windarto saat dikonfirmasi, Rabu (14/4).
Penerapan arus lalu lintas satu arah ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada kawasan yang biasanya ramai dengan para penjual takjil.

Windarto menjelaskan, pada bulan Ramadan, Jalan Kemasaan yang memiliki lebar jalan hanya enam meter tersebut menjadi magnet masyarakat untuk mencari menu berbuka puasa atau takjil.
Kebijakan satu arah di Jalan Kemasan dimulai dari Simpang Tiga Rumah Sakit PKU ke arah selatan sampai Kantor Pos Pasar Kotagede. Sedangkan untuk Jalan Mondorakan juga diberlakukan satu arah yaitu seluruh kendaraan mengarah ke barat.
“Untuk kendaraan yang ingin parkir dapat mengisi lahan parkir di sisi timur Jalan Kemasan agar searah dan untuk Jalan Mondorakan lahan parkir di depan pasar satu sisi ke sebelah selatan,” jelasnya.
Untuk mempermudah masyarakat, Dishub juga telah memasang sejumlah rambu lalu lintas sebagai tanda adanya permberlakukan satu arah.

Namun rambu yang dipergunakan hanyalah berjenis portable yang mudah dipindah-pindah karena satu arah ini diberlakukan hanya jam tertentu saja.
“Satu arah ini tidak satu hari penuh, hanya jam tertentu yang ramai para pedagang dan pembeli saja. Kami juga menempatkan sejumlah petugas untuk mengatur lalu lintas,” tuturnya.
Pemberlakuan satu arah ini akan dievaluasi oleh Dishub Kota Yogyakarta. Jika dinilai dapat mengurai kepadatan kendaraan maka pemberlakuan satu arah akan dipertimbangkan untuk terus dilakukan di salah satu pusat perekonomian Kotagede itu.

“Ini bahan uji coba dulu, bila berhasil mengurangi kepadatan kendaraan maka tidak menutup kemungkinan akan terus diberlakukan nantinya,” ungkapnya.




Kirim Komentar