Gudeg.net- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyiapkan sejumlah langkah persiapan menjelang perayaan serta momen liburan Idulfitri 1442 H/2021.
Persiapan tersebut di antaranya berfokus pada pencegahan penyebaran Covid-19, penerapan protokol kesehatan di ruang publik seperti lokasi wisata, dan meningkatkan program Jaga Warga saat Lebaran tiba.
Dalam segi pencegahan penyebaran Covid-19 Pemda meminta menindak tegas pihak-pihak yang membuat kegiatan yang berdampak terjadinya kerumunan. Untuk itu Pemda berkoordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Prokes di lokasi wisata, hotel, mal dan pasar menjadi perhatian utama karenanya Pemda meminta kepada aparat keamanan untuk berani menegur pengelola bila lalai akan prokes dan progaram 5M.
Sedangkan dalam rangka mencegah lonjakan pemudik, Pemda mengimbau masyarakat untuk memberikan edukasi kepada keluarganya di perantauan untuk tidak mudik di tahun ini.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, warga Yogyakarta yang berada di luar kota untuk mengurungkan perjalanan mudik tahun ini.
“Apabila keluarga yang datang ke Yogya atau pemudik positif Covid-19 maka segala biaya pengobatan dan karantina akan ditanggung oleh mereka secara pribadi,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/5).
Dengan adanya perpanjangan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berbasis Mikro hingga 17 Mei 2021, Pemda juga meminta aparat desa mulai dari RT, RW hingga Satgas untuk mengaktifkan program Jaga Warga.
Menurut Sultan, Jaga Warga menjadi upaya ketiga yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 selama Lebaran dan PPKM Mikro.
“Dengan bantuan jaga warga, Pemerintah dapat mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 di masyarakat pedukuhan, RT dan RW selama Lebaran ini,” tuturnya.
Selain itu dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442H, Sultan meminta Kepolisian Daerah (Polda) DIY melakukan Operasi Kepolisian Terpusat.
Operasi ini bertujuan untuk menghalau para pemudik di sejumlah perbatasan pintuk masuk DIY dan pengamanan di dalam kota maupun kabupaten.




Kirim Komentar