Berita

PTKM Diperpanjang, Fokus Pencegahan Naiknya Kasus Covid-19 Pascalebaran

Oleh : Rahman / Selasa, 18 Mei 2021 19:09
PTKM Diperpanjang, Fokus Pencegahan Naiknya Kasus Covid-19 Pascalebaran
Aparat Kepolisian melakukan penyekatan sejumlah kendaraan arus balik Lebaran di perbatasan Prambanan, Sleman, Selasa (18/5)-Gudeg.ent/Rahman

Gudeg.net- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berbasis Mikro mulai dari 18 Mei hingga 31 Mei 2021.

Perpanjangan PTKM yang tertuang dalam Instruski Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X nomor 13/INSTR/2021 meniktik beratkan pada pencegahan terjadinya peningkatan penularan Covid-19 pasca-Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Pasal ke delapan belas Ingub, Sultan meminta kepada selutuh Bupati dan Walikota untuk lebih meningkatkan pemantauan dan pengendalian perkembangan Covid-19 di DIY

“Bupati/Walikota harus melakukan sosialisasi terkait dengan PTKM Mikro yang baru ini kepada seluruh masyarakat di wilayahnya masing-masing,” ujar Sultan dalam Ingubnya yang diterima Gudegnet, Selasa (18/5).

Selain itu Sultan juga meminta agar masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan mengintesifkan penegakan program 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobiliatas.

“Kepala daerah juga harus dapat menginstruksikan penguatan program 3T yaitu testing, tracking dan treatment,” jelasnya.

Pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat juga menjadi fokus perpanjangan PTKM kali ini terutama di fasilitas umum seperti tempat wisata dan lokasi umum lainnya.

Sultan juga belum memperbolehkan lokasi wisata yang masuk ke dalam zona oranye dan merah penularan Covid-19 untuk buka.

Pengaturan lebih lanjut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

“Apabila ada pelanggaran, dilakukan dengan penegakan hukum yang berlaku yaitu dalam bentuk penutupan lokasi sesuai undang-undang yang telah ditetapkan,” tambah Ngarsa Dalem.

Sedangkan untuk arus balik mudik dan wisatawan Sultan memerintahkan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penguatan dan pengendalian pada posko di perbatasan.

Untuk sejumlah posko perbatasan arus balik menurut Sultan akan diperkuat oleh aparat keamanan seperti Kepolisian dan TNI.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM



    SWADESI ADHILOKA

    SWADESI ADHILOKA

    Handayani FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini