Gudeg.net- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka 930 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2021, Pemkot Yogyakarta mendapatkan alokasi 546 formasi untuk CPNS dan 384 formasi PPPK.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dilakukan secara online melalui laman https ://sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni sampai 21 Juli 2021.
“Formasi tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan seleksi CPNS tahun 2019. Yang beda dengan tahun sebelumnya, untuk Pemkot Yogya ada seleksi PPPK tahun ini,” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Indah Setiawati saat jumpa pers di Balaikota Yogyakarta, Kamis (1/7/2021).
Untuk pendaftaran formasi CPNS terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Jalur ini dibuka dua jalur yaitu jalur umum 535 formasi dan jalur khusus disabilitas 11 formasi.
Sedangkan formasi PPPK terdiri dari 116 formasi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis serta 268 formasi PPPK tenaga guru.
Indah menjelaskan, calon peserta CPNS hanya dapat melamar satu jenis jalur formasi yaitu CPNS atau PPPK saja.
“Hanya boleh satu jalur saja dan pendaftaran dilakukan secara online tidak ada tatap muka. Kami tidak menerima berkas secara fisik baik langsung maupun lewat pos,” ujarnya.
Persyaratan umum pendaftaran CPNS Pemkot Yogyakarta di antaranya berumur 18-35 tahun, ijazah pendidikan sesuai formasi yang dilamar dengan IPK minimal 3,00.
Persyaratan umum PPPK Pemkot Yogyakarta untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis adalah berumur 20-57 tahun, ijazah pendidikan sesuai formasi yang dilamar dan memiliki IPK minimal 2,50.
Sedangkan untuk PPPK tenaga guru persyaratan umumnya adalah berumur 20-59 tahun dan tenaga honorer eks kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data eks tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara, guru non-ASN Dapodik, guru swasta terdaftar di Dapodik dan lulusan pendidikan profesi guru.
“Untuk syarat surat keterangan sehat bisa didapat dari dokter dan pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta,” jelasnya.
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 sudah ditetapkan yaitu seleksi kompetensi dasar pada bulan Agustus-Oktober.
Seleksi dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) akan dilakukan dengan protokol kesehatan, peserta dibatasi hanya sekitar 200 peserta per sesinya.
Sementara itu Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKPSDM Kota Yogyakarta Gunawan Adhi Putra mengingatkan, pelamar agar cermat membaca petunjuk pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Kami tekankan agar membaca dengan cermat karena banyak yang gagal di administrasi sebab tidak membaca petunjuk pendaftaran dengan tepat. Para pelamar tidak dapat melakukan unggahan revisi berkas susulan dan seleksi CPNS dan PPPK ini tidak dipungut biaya,” kata dia
Pelayanan dan penjelasan informasi seleksi CPNS dan PPPK Pemkot Yogyakarta tahun 2021 dapat menghubungi help desk di https://helpdesk-sscasn.bkd.go.id , https://data-sscasn.bkn.go.id/info
Selain itu dapat juga melalui nomor telepon 0274-555013 dan pesan WA di 081802601554 pada hari dan jam kerja.




Kirim Komentar