Gudeg.net- Mulai hari ini, Senin (5/7) terdapat sejumlah peraturan baru bagi para calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Yogyakarta- Solo.
Peraturan tersebut adalah, para penumpang diwajibkan memakai masker ganda atau dobel, mengikuti tes acak antigen di Stasiun Solo Balapan atau Stasiun Yogyakarta dan pembatasan pengguna maksimal 52 orang per kereta.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh KAI Commuter tersebut menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021.
“Ini merupakan upaya tambahan untuk memaksimalkan perlindungan bagi sesama pengguna KRL maupun terhadap petugas,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba pada keterangan tertulisnya, Senin (5/7).
KAI Commuter telah melakukan sosialisasi kepada para calon penumpang terkait perubahan peraturan baru ini.
Anne menjelaskan, pihaknya masih memberi toleransi bagi para calon penumpang KRL yang tidak menggunakan masker ganda saat berada, di dalam dan turun dari KRL.
“Selama tiga hari kami masih sosialisasi dengan cara imbauan dan menyediakan masker bagi pengguna di sejumlah stasiun,” jelasnya.
Namun, Anne menambahkan, setelah masa sosialisasi selesai maka setiap orang yang memasuki area stasiun wajib menggunakan masker ganda atau masker N95. “Ini demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, untuk tes acak antigen yang akan diberlakukan merupakan hasil kerja sama KAI Commuter dengan Satgas Covid-19.
Anne mengungkapkan, tes acak ini tidak hanya KRL relasi Yogyakarta-Solo saja namun sejumlah KRL dengan relasi lain di sejumlah daerah.
“Bila ada penumpang dengan hasil tes reaktif, kami telah menyiapkan ruang tunggu di luar pintu masuk sampai ada petugas kesehatan yang datang menjemput untuk isolasi,” ungkapnya.
Anne mengimbau, seluruh calon pengguna KRL agar bersedia untuk mengikuti tes acak antigen demi kesehatan dan keselamatan bersama.
“Ini adalah upaya pencegahan penyebaran virus Cocid-19 di KRL calon penumpang diharapkan dapat mengikuti demi meminimalisir penyebaran virus,” imbaunya




Kirim Komentar