Gudeg.net- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mulai menyelanggarakan program vaksinasi bagi anak-anak yang berusia 12-17 tahun dengan menggunakan vaksin Sinovac.
Syarat utama untuk dapat mengikuti program ini adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sleman, Kartu Keluarga Sleman atau berdomisili di wilayah Sleman.
"Vaksin anak usia 12 sampai 17 tahun sudah dimulai tgl 5 Juli kemarin, tapi pelaksanaannya di fasilitas kesehatan (faskes)," ujar Juru Bicara Penangan Covid-19 Pemkab Sleman, Shavitri Nurmala Dewi saat dihubungi Gudegnet, Rabu (7/7).
Shavitri menjelaskan, ada sekitar 25 puskesmas, lima klinik kesehatan dan 18 rumah sakit di Sleman yang melayani vaksinasi anak.
"Vaksinasi untuk anak ini adalah tahap tiga setelah sebelumnya para tenaga medis (tahap pertama) dan pelayan publik ( tahap dua). Anak-anak masuk ke dalam kategori masyarakat rentan," jelasnya.
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anak untuk vaksinasi dapat dilakukan dengan cara online di www.daftarvaksin.slemankab.go.id atau dapat melihat media sosia instagram Pemkab Sleman @PemkabSleman.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan baik anak, saudara maupun keluarga lainnya," imbau perempuan yang akrab disapa Evi itu.
Rumah sakit yang melayani vaksinasi anak yaitu, RSUP dr Sardjito, RSUD Sleman, RS UGM, RSUD Prambanan, RS Bhayangkara, RS Mitra Paramedika, RS Gramedika, RS Grhasia, RS Mitra Sehat, RS UAD, RS Panti Rini, RS Panti Nugroho, RS Puri Husada, RS Atturots, RS Charitas, RS PKU Gamping, RS Arvita Bunda, RSIY PDHI, dan RS Sakina Idaman.
Sedangkan untuk klinik kesehatan pelaksanaan vaksin dilayani di Klinik Parama Satwika, Klinik Kartika 0732, Klinik KKP, Klinik GMC, Klinik Poltekes Yogyakarta.




Kirim Komentar