Berita

Polda DIY Sekat 21 Lokasi Jalan Utama Selama PPKM Darurat

Oleh : Rahman / Kamis, 08 Juli 2021 11:15
Polda DIY Sekat 21 Lokasi Jalan Utama Selama PPKM Darurat
Aparat Kepolisian berjaga pada saat penyekatan di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Rabu (7/7)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Untuk mengurangi mobilitas masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memberlakukan penyekatan jalan selama PPKM Darurat.

Sedikitnya ada sekitar 21 lokasi yang akan diberlakukan penyekatan oleh Kepolisian Daerah (Polda) DIY hingga tanggal 20 Juli 2021.

“Sedikitnya ada 21 lokasi yang akan diberlakukan penyekatan dan tersebar di kabupaten/kota,” ujar Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7).

Berikut data sejumlah jalan yang diberlakukan penyekatan;

  1. Kabupaten Sleman, penyekatan dilakukan di enam lokais yaitu Pos Prambanan, Tempel, Gejayan, Pos Jalan Kaliurang, Jalan Nologaten Depok dan dibawah flyover Janti
  2. Kabupaten Kulonprogo, penyekatan dilakukan dua titik lokasi yaitu wilayah Temon dan Alun-Alun Wates
  3. Kabupaten Bantul, penyekatan dilakukan di dua titik yaitu, di Pos Srandakan dan pos TPR ke Parangtritis.
  4. Kabupaten Gunungkidul, penyekatan dilakukan di satu titik lokasi yaitu Bunder Pathuk.
  5. Kota Yogyakarta, penyekatan dilakukan di lima titik lokasi yaitu Pos sekat Teteg Malioboro, Pos Sekat Gejayan secara mobile, Pos Tugu Pal Putih, sekitar Cafe Legend Kridosono, dan Pos Gardu Anim.

“Adapun 5 lokasi yang dilaksanakan oleh Polda yaitu, Pospol Karangnongko Kulon Progo, Ringroad Barat Mlati Sleman, Ledoksari Prambanan Sleman, pospol Besole Gunungkidul, dan jalan Parangtritis KM 16 Patalan Bantul,” jelasnya.

Guna menutup akses jalan masuk ke dalam Kota Yogyakarta, penyekatan secara dinamis juga diberlakukan di jalan Afandi, Jombor, dan Malioboro.

Polda DIY juga melakukan pemeriksaan kendaraan dan melakukan pendisiplinan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan juga himbauan serta sosialisasi kebijakan pemerintah lainnya.

Selain penyekatan, sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) juga dimatikan pada saat malam hari di tempat-tempat yang biasa banyak terjadi kerumunan.

Verena mengungkapkan, jajarannya melakukan pemaksimalan pengamanan untuk antisipasi kejahatan pada saat malam hari.

“Kami mempertebal dan memperbanyak patroli di daerah-daerah yang rawan pada saat lampu dimatikan malam hari,” ungkapnya.

Polda menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar rumah, mengurangi mobilitas, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap aturan selama PPKM Darurat.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini