Gudeg.net- Transportasi massal Trans Jogja akan berhenti beroperasi sementara hingga berakhirnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tanggal 20 Juli 2021.
“Trans Jogja Istimewa (TJI) sementara berhenti beroperasi mulai 18 Juli 2021 hingga masa PPKM Darurat berakhir,” ujar pihak Trans Jogja pada akun instagramnya @transjogja_official, Sabtu (18/7).
Pemberhentian sementara ini bertujuan untuk membatasi pergerakan atau mobilitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, alasan lain pemberhentian sementara adalah ditutupnya sejumlah ruas jalan menuju pusat kota dan wilayah lainnya.
“Sehubungan dengan diberlakukan PPKM Darurat di DIY dan penutupan jalan maka sesuai surat Dinas Perhubungan No 551/14883 tanggal 16 Juli agar Trans Jogja berhenti beroperasi,” tambah pihak TJI.

Sementara itu, dalam akun instagram Dinas Perhubungan (Dishub) DIY @dishubdiy menyatakan, pemberhentian sementara ini berlaku bagi seluruh jalur armada Trans Jogja.
“Ada 17 rute yang berhenti beroperasi yaitu rute 1A, 1B, 2A, 2B, 3A, 3B, 4A, 4B, 5A, 5B, 6A, 6B, 7, 8, 9, 10 dan 11. Sedangkan Teman Bus dengan tiga koridor masih beroperasi namun dengan pembatasan,” ujar Dishub dalam akunnya.
Armada Teman Bus yang masih beroperasi adalah koridor 1 rute Ngaglik jam operasi 05.00 WIB-17.57 WIB, koridor 2 rute Godean jam operasi pukul 05.00 WIB-18.36 WIB dan koridor 3 rute Ngemplak jam operasi 05.00 WIB-18.07 WIB.




Kirim Komentar