Berita

DIY Resmi Terapkan PPKM Level 4, Ini yang Dilonggarkan

Oleh : Rahman / Senin, 26 Juli 2021 14:34
DIY Resmi Terapkan PPKM Level 4, Ini yang Dilonggarkan
Pengendara sepeda melitas di Tugu Pal Putih Yogyakarta, (15/6)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY resmi menerapkan PPKM Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DIY Nomor 20/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DIY.

Terdapat juga sejumlah pelonggaran pada perpanjangan PPKM Level 4 kali ini yaitu;

  • Pasar rakyat tradisional yang menjual kebutuhan non pokok sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 15.00 WIB. Diwajibkan juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
  • Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
  • Pelaksanaan makan dan minum di tempat umum; warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan maksimum waktu makan 20 menit.

“PKL diperbolehkan buka tapi dengan waktu tertentu dan saya harapkan masyarakat bisa menjalankan perekonomian agar dapat mencari makan,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/7).

Sedangkan yang terkait dengan belajar mengajar tetap dilakukan secara online/ daring, pelaksanaan kegiatan sektor non essensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, saat ini seluruh daerah DIY sudah diberlakukan penerapan PPKM Level 4.

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri awalnya ada istilah PPKM Level 3 dan 4 di DIY namun saat ini DIY semuanya diberlakukan PPKM Level 4,” kata dia.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM



    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini