Gudeg.net- Pemberlakuan PPKM Level 4 DIY memang layak diperpanjang. Ini berdasarkan angka kasus kematian yang masih tinggi dan implementasi aturan PPKM yang belum maksimal.
Hal tersebut diungkapkan oleh ahli epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama saat dihubungi, Selasa (10/8).
“DIY memang masih layak untuk diperpanjang PPKM Level 4 nya dan itu bisa dilihat dari kematian masih tinggi serta implementasi PPKM yang belum bagus,” ujar Bayu Satria.
Bayu menjelaskan, saat ini DIY masih dalam situasi yang angka penularan Covid-19nya masih cukup tinggi dan itu bisa terlihat dari laporan tim Satuan Tugas Covid-19 DIY.
“Penyebaran Covid-19 DIY masih tinggi, terlihat dari angka terkonfirmasi positif yang tinggi, belum lagi angka kematiannya dan itu menunjukkan bahwa penularannya masih cukup tinggi,’’ jelasnya.
Setiap perpanjangan PPKM seharusnya dilakukan evaluasi agar dapat melihat sejauh mana perkembangannya terutama terkait mobilitas masyarakat.
Menurut Bayu, implementasi aturan PPKM di lapangan masih belum maksimal karena di sejumlah daerah pengaturan PPKM nya berlaku ketat namun lainnya longgar.
“Kita bisa lihat, misal di Jakarta, aturannya sangat ketat, dibandingkan DIY jauh berbeda. Seharusnya implementasinya sama di seluruh daerah dan benar-benar diawasi dengan baik, terutama targetnya pasti sudah ditetapkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, evaluasi setiap PPKM dimungkinkan mencakup beberapa hal di antaranya testing dan pendataan kasus meninggal akibat Covid-19.
“Kasus turun itu karena testing yang turun atau memang turun sebenarnya? Atau apakah banyak kasus kematian yang tidak dilaporkan? Ini perlu dievaluasi,” tambahnya.
Sedangkan untuk perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 ini, Bayu mengimbau kepada Pemda DIY untuk memperkuat 3T (tracing, testing dan treatmen).
Selain 3T, Bayu menuturkan ada sejumlah langkah yang harus diperbaiki, di antaranya, perekrutan tenaga tracer, pengawasan isolasi mandiri (isoman) terpusat dan membuat sistem pengawasan bagi warga yang sedang menjalani isoman di rumah-rumah.
“Sistem pelaporan dan komunikasi publiknya harus diperbagus agar ada keterbukaan warga. Selain itu sistem penyajian data penanganannya juga harus diperbaiki,” imbaunya.




Kirim Komentar