Gudeg.net- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 DIY hingga 6 September 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 25/INSTR/2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Diseeas 2019 di DIY yang diterima Gudegnet, Rabu (1/9).
“Masing-masing satuan pendidikan dapat melakukan persiapan teknis atau simulasi Assesmen Nasional pada tanggal 24 Agustus hingga sampai dengan 2 September 2021,” bunyi salah satu pasal dalam Ingub.
Pada pasal yang sama, diinstruksikann juga, simulasi pendidikan hanya dapat diikuti oleh 25 persen pendidik atau tenaga pendidik. Namun untuk KBM saat ini masih diberlakukan sekolah jarak jauh atau secara online.
Pemda juga menambah kapasitas jamaah pada pembukaan rumah ibadah di DIY pada perpanjangan PPKM kali ini, yang sebelumnya hanya 25 persen menjadi 50 persen.
“Kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan maksimal 50 persen kapasitas atau sekitar 50 orang dengan memperhatikan pengaturna teknis dari Kementerian Agama,” bunyi pasal 9 poin J Ingub.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, DIY masih masuk ke dalam PPKM Level 4 dikarenakan masih tingginya angka kemantian akibat Covid-19.
“Perpanjangan PPKM kali ini kita serahkan semua kepada pusat namun tujuan PPKM adalah menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan Covid-19,” kata dia di Kantor Keptihan, Selasa (31/8) kemarin.
Pemda juga akan melakukan sejumlah langkah untuk menekan angka kematian akibat Covid-19 di DIY. Menurutnya, kematian pada saat isolasi mandiri sudah semakin menurun.
“Saat ini angka kematian didominasi berasal dari rumah sakit rujukan dan kebanyakan dari orang-orang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta,” ungkapnya.




Kirim Komentar