Gudeg.net- Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Pulau Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021 dan DIY masuk ke dalamnya.
Perpanjangan PPKM yang berlaku selama dua minggu ke depan ini diungkapkan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan pada keterangan persnya melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/10).
“Penerapan PPKM Jawa-Bali yang masuk Level 3 yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, hingga 18 Oktober 2021,” ujar Luhut Binsar Panjaitan.
Pada masa perpanjangan ini, Pemerintah Pusat melakukan sejumlah pelonggaran, seperti diizinkannya pembukaan fasilitas pusat kebugaran atau fitnes center dan stan/konter makanan serta minuman di bioskop.
“Pembukaan fasilitas fitness center dengan kapsitas 25 persen dan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat serta skrining PeduliLindungi, di wilayah aglomerasi, Yogyakarta, Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya,” jelasnya.
Selain itu, untuk konter makanan dan minuman di dalam bioskop juga diperbolehkan buka namun tidak merubah kapasitas dari pengunjung bioskop, yaitu tetap 50 persen.
“Semuanya itu akan dievaluasi dalam seminggu ke depan dan bila ada perbaikan maka akan ada pelonggaran kembali,” jelasnya.
Dalam video Youtube berdurasi 22 menit tersebut, Luhut juga mengungkapkan, indikator penurunan level PPKM sebuah daerah saat ini tergantung pada jumlah cakupan vaksinasi terhadap lansia.
Syarat penurunan level sebuah daerah dari level 3 ke level 2 adalah jumlah cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen.
Sedangkan syarat penurunan level 2 ke level 1 atau New Normal adalah cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.
“Perubahan level PPKM sebuah daerah memang tergantung pada jumlah cakupan vaksinasi terhadap lansia,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarivest) itu.
Ia juga menambahkan, pemerintah tidak mau gegabah menurunkan level PPKM suatu daerah. Diperlukan sejumlah indikator yang dapat membuktikan adanya penurunan kasus sevara signifikan. Perpanjangan PPKM Level 3 ini
“Ini semau dilakukan secara bertahap bertingkat dan berlanjut. Kami tidak ingin tiba-tiba dan tidak ingin berdampak lebih lanjut ke depannya,” tambah dia.
Dengan perpanjangan ini, Luhut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan euforia yang berlebihan dan tetap disiplin menjalani protokol kesehatan.




Kirim Komentar