Pedagang Kaki Lima Ditata Di 14 Wilayah Kecamatan

Oleh : Budi / Senin, 00 0000 00:00

PEDAGANG KAKI LIMA AKAN DITATA OLEH 14 KECAMATAN DI YOGYAKARTA, mulai awal tahun 2004, secara khusus mereka yang lebih banyak menggunakan badan jalan atau trotoar sebagai tempat untuk meletakkan dan menjual dagangannya. Terlihat sudah di beberapa area para PKL yang berjualan ditempat yang dilarang dirazia dan dibongkar oleh pihak terkait. "Kita sudah melakukan koordinasi dengan PKL dan terjadi kesepakatan untuk dilakukan penataan," ucap Wakil Walikota Yogyakarta, Syukri Fadholi .

Sebagai contoh, 8 PKL di Jl Cendana sepakat untuk pindah dari tempat tersebut sebelum tanggal 14 Februari 2004 dan trotoar di kawasan Lempuyangan dapat digunakan kembali oleh pejalan kaki karena para PKL bersedia memundurkan dagangannya keluar trotoar dan menempati lahan milik PT KAI.

Pertengahan Februari 2004, Pemerintah Kota akan melakukan operasi PKL besar-besaran secara berkala untuk kawasan Yogyakarta. "Tentunya yang menjadi prioritas batasan pertamanya pasti mereka yang penduduk asli (ber-KTP). Izin PKL berasal dari kecamatan dan paguyuban PKL agar dapat berdagang di wilayah tertentu," tegasnya.

Pemkot akan menindak para penjual dasaran kepada orang lain. "Jika ada yang ketahuan akan kita tindak secara fisik. Pemberian izin sendiri melalui beberapa prasyarat seperti memiliki KTP Yogyakarta, kesanggupan untuk menjaga estetika serta melakukan sesuai perda yang berlaku," ucapnya.

Menyinggung PKL yang berada di Alun-Alun Utara, Syukri berkata bahwa PKL yang berlokasi di seputaran Alun-Alun Utara akan ditata dengan merubah penampilan dengan katagori space yang dikurangi dan trotoar dihidupkan, sementara penampilannya dirubah. "Termasuk pedagang yang terletak di tengah alun-alun itu tetap akan kita tata sedemikian rupa dengan tenda-tenda VIP pada hari libur," tukasnya. Sementara ini Pemkot masih menunggu konsep dari Kraton Yogyakarta untuk penataan PKL dan bus-bus pariwisata.

Di kawasan Malioboro, warung koboi secara pasti akan dihilangkan melalui beberapa tahap. Sementara waktu, sambil penataan lebih lanjut warung koboi diperbolehkan menggunakan tenongan. "Saya belum tega juga kalau mereka itu harus pergi langsung, katakanlah kompensasi awal. Tapi harapan saya itu hilang semuanya, kalau itu akan kita tempatkan ya nanti mengurangi space yang lesehan di sebelah timur itu," imbuh Syukri.

Kepala Dinas Perekonomian Kota Yogyakarta, Drs Sukirno mengemukakan bahwa hingga sensus PKL pada awal 2003 sudah terdapat kurang lebih 4.639 PKL yang berjualan di Yogyakarta. "Untuk daerah khusus seperti di tikungan jalan dengan jarak 15 meter dilarang untuk menggelar dagangangnya di sana, juga tempat ibadah dan di depan sekolah dengan membatasi jumlah pedagang," terang Sukirno.

14 kecamatan secara serentak melakukan prioritas program untuk menertibkan PKL di daerah masing-masing. Hal tersebut mendapat tanggapan positif dari para PKL yang sudah terdaftar dan bersedia untuk pindah dari lokasi yang dilarang dalam menggelar dagangannya.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM



    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini