Selepas Magrib, Anak Jalanan dan Pengemis Harus Pulang Ke Rumah

Oleh : Budi / Senin, 00 0000 00:00

JALANAN DI KOTA YOGYAKARTA SEMAKIN DIPENUHI ANAK JALANAN DAN PENGEMIS yang dengan gampang ditemui di setiap perempatan di Kota Gudeg ini. Keberadaan mereka dinilai mengganggu oleh beberapa pihak dan masyarakat, sehingga dirasa perlu diadakan operasi dan penertiban di lapangan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan bekerjasama dengan beberapa instansi terkait.

"Bisa jadi polisi dan pemerintah daerah mentertibkan mereka dengan penggarukan kemudian diserahkan ke panti asuhan atau instansi terkait, akan tetapi dengan tidak terpadunya kegiatan tersebut, pembinaan tidak berjalan dengan baik," tukas Wakil Walikota Yogyakarta, Syukri Fadholi Selasa (03/04) lalu dalam koordinasi pengaturan anak jalanan dan pengemis di kota Yogyakarta.

Daerah pendataan dikelompokkan dalam 46 wilayah pusat berkumpulnya tuna wisma di seluruh wilayah kota Yogyakarta termasuk 7 rumah singgah yang ada. Pendataan dilaksanakan secara berkeliling dan mendata penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap yang ditemui di sepanjang jalan serta jembatan yang ada di Yogyakarta.

Dengan mendatangi daerah-daerah pusat seperti di Alun-Alun Utara dan Selatan, Stasiun Tugu dan Lempuyangan, Shopping Centre, Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, Terminal Parkir Ngabean dan Umbulharjo, Taman Parkir Abubakar Ali dan Malioboro serta THR. Dari pendataan tersebut diperoleh hasil dengan 266 rumah tangga, 526 penduduk tuna wisma dan 349 orang yang memiliki hak pemilih.

Data tersebut diperoleh dari tim gabungan yang terdiri BPS, Kepolisian, Dinas Tramtib serta Dinas Dinkesos PM. Pendataan yang didapat oleh tim merupakan rangkaian kegiatan Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) wilayah Kota Yogyakarta. Drs Wahyu Widayat mengatakan bahwa pendaftaran dan pendataan tersebut bertujuan untuk mendata penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap berupa tuna wisma, gelandangan, anak jalanan dan pengungsi.

Syukri mengatakan bahwa menjadi kewajiban moral bersama-sama dalam menangani anak jalanan tersebut memerlukan keterpaduan antara pemerintah dengan masyarakat yang betul-betul bisa mencapai hasil maksimal. "Saya ingin menyampaikan, ada keluhan dari masyarakat yang mengatakan semakin banyaknya pengamen anak jalanan itu bisa jadi mengganggu ketertiban masyarakat," tuturnya. Ia menambahkan, ada harapan dari masyarakat bagi mereka (anjal dan pengemis) untuk diambil semuanya tetapi masih ada nilai-nilai kemanusiaan yang perlu diperhatikan.

"Oleh karena itu, Pemkot akan mengambil jalan tengah yaitu anak-anak jalanan yang mengamen meminta di jalan itu hanya akan kita perbolehkan sampai jam 6 malam. selebihnya mereka harus pulang ke tempatnya masing-masing," terangnya. Wawali memohon perhatian kepada semua elemen masyarakat termasuk juga yayasan sosial untuk memberikan keperdulian tidak sekedar kepada anak yatim piatu, tetapi pemerintah daerah akan mendorong anak-anak jalanan pengemis yang harus dikembalikan martabat dan harga dirinya sebagai seorang manusia dan warga negara Indonesia.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM



    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini