Mengukuhkan Predikat Kota Bersejarah

Oleh : anton / Senin, 00 0000 00:00

BAGAIMANA SUATU KOTA DAPAT DIKATAKAN SEBAGAI SEBUAH KOTA BERSEJARAH? Dan kemudian dimasukkan dalam liga kota bersejarah tingkat dunia? Jawabnya adalah di kota tersebut terdapat suatu situs arkeologis, tempat tinggal, arsitektur militer, bangunan pemerintah, karya rekayasa, ruang seni dan ruang publik, bangunan komersial, taman, situs keagamaan ataupun saujana budaya, industri dan ekonomi serta adanya bangunan-bangunan bersejarah.

Menilik syarat-syarat tersebut, menurut Titi Handayani dari Jogja Heritage Society (JHS), sebuah lembaga yang peduli terhadap pelestarian pusaka Jogja, Yogyakarta merupakan kota yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai satu dari 60-an kota bersejarah dunia tersebut, sejajar dengan Afrika, Algeria, Accra (Ghana), Istambul (Turki), Amsterdam (Belanda), Cordoba (Spanyol), Roma (Italia), Paris (Perancis), Kyongju (Korea), Yangon (Myanmar), Katmandu (Nepal) dan sebagainya.

Sayangnya, "prestasi" tersebut tidak lantas menjadi sebuah kebanggaan bagi sebagian masyarakat, khususnya masyarakat Yogyakarta. Terbukti dari banyaknya situs budaya yang tidak terpelihara dengan baik. Kalau alam yang merusaknya saja dengan hujan, panas, suhu, gempa bumi dan lainnya kita akan maklum. Tetapi pada kenyataanya justru lebih banyak faktor vandalisme manusia dalam proses perusakannya. Alih-alih dilestarikan, pencurian, penjarahan dan pencoretan situs budaya malahan menjadi sesuatu yang biasa dilakukan. Banyak dari situs tersebut yang akhirnya justru terabaikan, atau lebih tepatnya diabaikan begitu saja.

Tidak itu saja, renovasi atau restorasi yang tidak tepat situs budaya tersebut serta pembangunan kota baik jalan, jembatan dan lainnya membuatnya semakin tidak "terlihat". Bahkan kegiatan modern berupa perubahan gaya hidup serta kegiatan pariwisata yang memakai situs tersebut secara overloaded menambah rusaknya peninggalan sejarah yang sangat bernilai tersebut. Yang menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana mempertahankan Yogyakarta tetap mendapat predikat yang tidak semua kota bisa memilikinya.

Ada delapan prinsip yang harus dilakukan untuk melestarikan kota ini untuk tetap menjadi kota bersejarah," jelas Laretna T. Adishakti yang juga berkecimpung dalam JHS. Prinsip-prinsip tersebut antara lain adanya identifikasi kualitas tertentu yang menyebabkan situs bersejarah perkotaan dianggap penting, proses sistematik untuk inventarisasi penelitian dan penilaian aset dari kota ini serta perlunya penggunaan hail evaluasi situs dalam perencanaan pelesatarian.

Prinsip selanjutnya adalah adanya tujuan pelestarian secara terpadu dengan tujuan pembangunan sosial dan ekonomi, pelibatan masyarakat dalam perencanaan pelestarian, adanya keyakinan tentang penilaian keuangan atas pembangunan baru yang tidak merusak perkotaan bersejarah serta dorongan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk menggunakan kewenangannya dalam menata, menyusun peraturan serta pengadaan dana yang tepat. "Yang terakhir adalah perlu adanya pemahaman bahwa setiap persoalan pelestarian adalah unik," jelas ketua JHS tersebut ketika ditemui GudegNet beberapa waktu lalu di Griya KR, Jl. Mangkubumi 42.

Dari prinsip-prinsip yang telah disebutkan, diharapkan tidak lantas berhenti menjadi wacana belaka karena masih banyaknya situs budaya kota ini yang sampai sekarang tetap atau bahkan semakin rusak. Taman Sari sebagai salah satu situs budaya yang berharga di kota ini semakin tidak terpelihara dengan baik. Padahal bila dirawat dengan baik maka akan semakin mengukuhkan Yogyakarta dalam liga kota bersejarah dunia.

Upaya-upaya pelestarian tersebut lewat manajemen atau organisasi yang tepat, dokumentasi dan presentasi, publikasi, promosi, perencanaan kegiatan serta desain fisik. Dan semua pengembangan tersebut tak lepas dari restrukturisasi ekonomi dari kota ini. Dari situ diharapkan akan banyak dana yang dapat diperoleh untuk terus mengembangkan dan melestarikan situs-situs budaya yang ada hingga predikat kota bersejarah tetap melekat.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM



    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini