Warga Kawasan Malioboro Dukung Penuh Penataan

Oleh : Budi / Senin, 00 0000 00:00

TIDAK DAPAT DIPUNGKIRI BAHWA SIKAP PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA tidak bertepuk sebelah tangan. Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya angkringan memang pada hari sebelumnya mendapat tentangan keras dari beberapa orang, namun secara nyata, warga yang berada di kawasan Malioboro mendukung bahkan mengeluarkan pernyataan sikapnya terhadap peraturan PKL (Perda Kota Yogyakarta No 26 Tahun 2002 tentang penataan Pedagang Kaki Lima dan Keputusan Walikota Yogyakarta No 88 Tahun 2003 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta mengenai Perda No 26 Tahun 2002) serta tanggapan atas insiden yang terjadi pada Kamis (13/5) kemarin.

Lejar Subroto yang merupakan salah satu pengurus Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota (LPMK) Kelurahan Suryatmajan mengatakan bahwa angkringan akan ditempatkan pada posisi yang layak dan tentunya tidak merugikan masyarakat setempat. "Baru beberapa hari pindah ke timur, kembali diangkut ke barat dengan berbagai alasan," tukas Lejar kepada wartawan di Kantor Humas dan Informasi Kota Yogyakarta Jumat (14/5) siang. Dihadapan wartawan, ia mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kesulitan untuk mengatur karena yang berdagang (angkringan-red) bukan warga setempat tapi kebanyakan dari luar Yogyakarta.

Pencetus wayang kancil tersebut kembali mengatakan bahwa penataan terhadap pedagang angkringan bukan menggusur namun lebih pada pemberian tempat yang lebih layak. "Kami dari LPMK mendukung Perda yang telah disepakati dan memang harus berlaku seperti itu jika semua ingin diuntungkan," tegasnya. Yanto Yanfiran Ketua RW 02 Kelurahan Suryatmajan yang juga hadir bahwa warganya mendukung pelaksanaan Perda PKL. "Kami dengan masyarakat mendukung Perda, dengan senang hati ditata untuk sebelah timur. Masalah laku atau tidak laku itu tergantung Gusti Allah. Kami menerima rekan-rekan yang pindah ke sebelah timur Malioboro," tandasnya.

Haryanto Ketua RW 03 Kelurahan Suryatmajan menambahkan, dari sisi kebersihan memang sudah ada kemajuan tapi belum sepenuhnya mengerti artinya sehingga hanya sekedar slogan. "Gimana orang bisa jalan jika di trotoar ada PKL, malah yang jalan ngalah. Kalau diserempet mobil siapa yang bertanggung jawab," ungkapnya. Dari 15 pedagang yang ada di RW 03 sudah 9 orang yang mengajukan resmi. "100% kami dukung, memang pelaksanaannya tidak semudah seperti yang diucapkan. Juga perlu adanya tim terpadu yang bekerja secara kontinyu sehingga lebih tepat dan akurat datanya," tandasnya.

Chang Wendrianto, SH Pengurus LPMK Kelurahan Sosromenduran tidak jauh berdeda dengan yang diungkapkan oleh pengurus LPMK dari Keluruahan Suryatmajan. "Justru yang berjualan bukan dari situ, warganya sendiri tidak dapat tempat untuk berdagang. Yang jelas merugikan warga setempat dan ini sudah dibuktikan hari ini, dapat dilihat bagaimana keterlibatan dan dukungan dari masyarakat di wilayah kami menurunkan sekitar 25 pemuda dan akan bertambah lagi jika penataan ini dirasa belum selesai," terangnya.

Asisten Sekretariat Daerah I (Asek) Hadi Prabowo yang ikut berpartisipasi dalam perbincangan tersebut menyatakan bahwa dari Pemkot sendiri berusaha memberikan perlindungan hukum sehingga ada kepastiannya. "Kami ingin menata bukan menggusur bahkan disediakan dana khusus untuk mempercantik PKL, tidak hanya sekedar jargon saja tapi ada langkah nyata," ungkapnya. Hadi berkata, penataan tersebut dapat berhasil jika ada kerjasama antara Kecamatan, Keluarahan, LPMK dan Pemkot. "Dengan perwakilan yang ada telah ditempuh sebagaimana mestinya untuk penataan PKL, jadi jika dilaksanakan di lapangan tidak kaget dan merugikan.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM



    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini