Aksi Moral Lawan Wartawan Gadungan
MENGINJAK AKSINYA YANG KETIGA DI PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA Senin (12/07) siang, para wartawan yang menentang oknum wartawan gadungan yang sering melakukan pemerasan atau intimidasi kepada pihak lain mendapat respon positif dari Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto. Setelah melakukan aksinya di Pemkot Yogyakarta, aksi terebut bergeser ke Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta untuk melakukan himbauan moral pada instansi tersebut. Aksi-aksi sebelumnya diikuti oleh puluhan media baik berskala nasional, regional maupun lokal, juga terlihat diantaranya Polda DIY, DPRP DIY dan Poltabes Kota Yogyakarta.
Sugeng Pranyoto wartawan Radar Jogja selaku koordinator aksi merasa kecewa karena setelah sekian menit melakukan orasi dan himbauan moral di Pengadilan Negeri Yogyakarta tidak ada pejabat yang merespon aksi tersebut. Sugeng menyebutkan bahwa aksi tersebut sebetulnya juga untuk membantu para instansi agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku-ngaku wartawan dari media tertentu terhadap kelakukannya yang bertentangan dengan kode etik kewartawanan.
"Oknum-oknum ini kalau dilihat secara fisik, lebih meyakinkan daripada penampilan wartawan yang bermedia. Ke mana-mana mereka menenteng kamera dan kertas untuk mendatangi narasumber dengan suatu maksud yang negatif," tegasnya.
Herry Zudianto beserta jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta sangat mendukung sekali adanya suatu perjuangan dari teman-teman wartawan untuk menegakkan citra profesi di dunia jurnalistik. "Setelah era reformasi, kita mengakui hak kebebasan berpendapat dan media menjadi bagian yang vital sekali dari arah reformasi mampu menyalurkan berbagai informasi dari segala pihak, maka saya kira profesi wartawan menjadi salah satu tiang dan tidak kalah pentingnya dengan profesi lain," tukasnya.
Walikota menambahkan, dengan adanya profesi wartawan sebagai salah satu pilar tersebut maka dibutuhkan suatu mekanisme sehingga profesi wartawan tetap terjaga kehormatannya dan kredibilitasnya. "Untuk itulah dari sisi internal ikatan atau asosiasi kewartawanan mampu menegakkan aturan main yang leih jelas. Juga sisi eksternal memahami profesi wartawan dan bisa membedakan wartawan yang sesungguhnya dengan yang tidak," lanjutnya.
Berbagai wartawan media massa, yakni media cetak, media broadcast hingga media online secara berkesinambungan terus melakukan koordinasi untuk mempererat perjuangan mereka menentang oknum-oknum wartawan gadungan dalam melakukan aksi-aksinya. Setelah melakukan aksi di Pengadilan Negeri Yogyakarta, solidaritas wartawan ini bergerak kembali ke perempatan Kantos Pos Besar Yogyakarta untuk membagi-bagikan stiker yang intinya minta dukungan menolak wartawan gadungan.
Menurut rencana, gabungan aksi tersebut akan melakukan aksinya kembali ke hotel-hotel dengan maksud yang sama. Himbauan moral dan aksi simpatik ternyata mendapat dukungan dari beberapa kalangan dan menyempatkan hadir dan ikut aksi hingga sore hari. Dukungan ini tentunya tidak akan surut agar mampu meminimalisir pergerakan wartawan gadungan merajalela dan menghentikan untuk mencoreng profesi wartawan sebagai lidah penyambung rakyat.



Kirim Komentar