PKL Umbulharjo Adukan Nasib Mereka tentang Terminal Giwangan
PULUHAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) TERMINAL UMBULHARJO mengadukan nasibnya pada DPRD DIY di Jl Malioboro Yogyakarta yang ditemui anggota DPRP DIY, Choirudin dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang kebetulan Rabu (14/07) berada di tempat tersebut. Puluhan PKL tersebut mendatangi DPRD DIY dengan harapan dapat berjualan di Terminal Giwangan yang sebentar lagi akan diresmikan.
Berkaitan dengan Perda No. 9 dan 10 Tahun 2000 mengenai pelarangan pedagang asongan di terminal Giwangan, Terminal tipe A tersebut dapat dikatakan sebagai terminal yang cukup modern sehingga dikhawatirkan PKL dapat membuat suasana terminal menjadi kumuh. Dalam pernyataan sikapnya, diwakili koordinator PKL Terminal Umbulharjo, Sugi Maharani mengemukakan bahwa mereka berharap agar para PKL tetap diperbolehkan untuk berjualan di Terminal Giwangan.
"Pertama, agar kami tetap diperbolehkan berjualan di Terminal Giwangan. Kedua, kami semua sangat kecewa dan masih kelaparan apabila tidak diperbolehkan berjualan di terminal baru. Bagaimana nasib kami semua untuk kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah anak-anak kami? Ketiga, kami semua bukan perusuh dan pembawa kumuh, kami supaya diperbolehkan berjualan di Terminal Giwangan yang bisa diatur dan mentaati peraturan-peraturan yang ada," tukasnya.
Tuntutan keempat yang mereka ajukan pula berupa larangan terhadap PKL adalah tindakan yang tidak bijaksana. "Apakah yang mau hidup hanya orang-orang yang berduit? Kami siap menjalankan program Yogyakarta Berhati Nyaman dan Bersih.".
Pernyataan sikap dari Paguyuban PKL Umbulharjo ditanggapi oleh Choirudin dan akan diteruskan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sebab permasalahan yang mencuat tersebut merupakan hak dan kewajiban dari Pemkot Kota Yogyakarta. Sementara itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkot untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pengaduan tersebut sebenarnya merupakan kelanjutan aksi sebelumnya dari para pegasong koran, tabloid dan majalah yang menemui jajaran Pemkot Yogyakarta. Hal tersebut sangatlah wajar ketika Terminal Umbulharjo yang selama ini berfungsi menjadi terminal induk harus pindah ke Giwangan yang berlokasi di Ringroad Selatan. Perpindahan terminal Umbulharjo ke selatan tentunya memberikan efek karambol bagi para pedagang atau pencari nafkah di sekitar area terminal yang memanfaatkan keramaian penumpang yang berjubel untuk menunggu bis yang akan mengantar ke tempat tujuan.
Keamanan dan pelayanan ditawarkan sebagai konsep dasar terminal tipe A Giwangan, dan juga pengembangan Terminal Giwangan akan diarahkan sebagai tempat wisata dan belanja sebagai daya tarik Yogyakarta di sektor selatan. Perekrutan tenaga kerja di kantong-kantong pekerjaan yang dibutuhkan dari warga sekitar mengundang permasalahan baru dan menjadi probematika tersendiri untuk para pencari nafkah di Terminal Umbulharjo.
Gubernur DIY dan DPRD DIY akan menyerahkan permasalahan dan usulan dari pedagang asongan dan PKL, kepada Pemkot Yogyakarta karena menjadi hak sekaligus tanggungjawabnya dalam memberikan penyelesaian sehubungan dengan perdebatan Terminal Giwangan.



Kirim Komentar