Warnet Jadikan Tempat yang Indah untuk Mesum
FUNGSI WARUNG-WARUNG INTERNET YANG TERSEBAR DI SELURUH PENJURU KOTA GUDEG INI telah berkembang sedemikian rupa, memasuki era komunikasi tanpa batas dengan media Internet. Namun tentunya perkembangannya bisa jadi tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh berbagai pihak. Misalnya saja terjadi pergeseran pemaknaan dan fungsi dari warung-warung cyber tersebut, seperti dengan umum ditemui anak-anak SD yang mengakses situs-situs porno dengan beberapa lembar ribuan saja.
Menjadi lebih buruk lagi ketika proses penikmatan visual tersebut, baik film maupun gambar, menjerumus sebagai tempat alternatif melakukan perbuatan maksiat atau mesum. Tak jarang beberapa petugas warnet (OP Warnet) menangkap basah muda-mudi yang sedang menyalurkan nafsunya di warnet dan langsung diusir untuk tidak melanjutkan ditempat tersebut. Beberapa sumber yang diperoleh GudegNet, biasanya warnet yang digunakan untuk melakukan perbuatan mesum tersebut memiliki kriteria dengan sekat tinggi dan memberikan space yang luas untuk satu bilik.
"Kita sering mendapatkan orang berbuat mesum di warnet ini, sudah beberapa kali oleh orang yang sama atau pemain baru dalam permainan tersebut. Indikasinya biasanya seperti terdengarnya bunyi-bunyi yang aneh dari bilik apalagi kalau itu sudah berlainan jenis," tukas salah satu OP sebuah warnet di Jln Solo yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Bukannya kita melarang itu, tapi kita juga mengantisipasi jangan sampai gara-gara mereka nama warnet ini jadi buruk," lanjutnya. Bahkan beberapa orang yang ketangkap basah melakukan perbuatan bejat tersebut, saat diinterogasi oleh pihak warnet mengatakan para muda-mudi itu mendapatkan informasi dari teman mereka bahwa warnet tertentu `bisa digunakan`.
Melihat kondisi demikian, sejumlah ormas islam yang terdiri atas Majlis Mujahidin Indonesia (MMI), Hizbul Tahrir Indonesia (HTI), Gerakan Anti Maksiat (GAM), Hidayatullah, Forum Pemuda Islam (FPI), Forum Remaja Masjid Kotagede dan Forum Silaturahmi Remaja Masjid Yogyakarta (FSRMY) mendesak Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menegakkan prinsip-prinsip moral sehubungan dengan problematika pergeseran fungsi warnet. Demikian diungkapkan oleh Ustadz Rosyid ketika audiensi dengan Wakil Walikota Yogyakarta, Syukri Fadholi SH, Senin (02/08).
Syukri menyatakan mendukung keinginan mereka dan memberika dukungan penuh. Pihak Pemkot akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Instansi terkait lainnya. Tidak ada lagi tawar-menawar bagi yang melanggar akan langsung ditindak tegas. Mereka yang membantu terjadinya pelanggaran akan diambil tindakan dan sanksi sesuai aturan yang tanpa pandang bulu.



Kirim Komentar