Kraton Yogyakarta Serahkan Hak Pakai Tanah
WARGA TERBAN AKHIRNYA MENDAPATKAN HAK PAKAI TANAH yang dimiliki oleh Kraton Ngayogyakarta setelah terlunta-lunta selama 5 tahun. Penyerahannya dilakukan sendiri oleh Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto di Balai RW 04 Kelurahan Terban Yogyakarta pada Rabu (4/08) siang.
Dari 367 bidang yang ada di atas tanah bekas pemakaman (bong) Cina, baru 35 bidang atau sertifikat tanah yang diserahkan kepada warga. Pada awalnya tanah tersebut diserahkan oleh Kraton untuk dikelola oleh Perkumpulan Urusan Kematian Yogyakarta (PUKY). Setelah makam tersebut diserahkan kembali kepada pihak Kraton, tanah tersebut pada Agustus 2000 menjadi tanpa tuan.
"Kraton Yogyakarta sendiri ikut berbahagia dan syukur walaupun pada hari ini belum kita selesaikan secara keseluruhan. Tetapi ini merupakan suatu hal babak baru dalam rangka kami sendiri yang mengurusi masalah tanah dan bangunan Kraton bisa memberikan hak pakai di atas tanah Kraton," tukas Hadiwinoto. Ia menambahkan, pada awalnya berupa perjanjian pinjam-pakai tanah Kraton kemudian berubah menjadi hak pakai dalam wujud sertifikasi tanah.
Proses yang sudah lama diharapkan dan dinantikan oleh para warga, menurut Hadiwinoto seperti tigan nipun sampun netes sak niki dan disambut kegembiraan para warga yang hadir di Balai RW tersebut. Tujuan Kraton, menurut Hadiwinoto, tanah-tanah milik Kraton Yogyakarta yang ada di wilayah kota maupun luar kota dapat dipergunakan oleh siapa pun dengan tujuan supaya dapat memberikan manfaat bagi yang menempatinya.
"Nantinya kalau sudah dapat sertifikat, jangan dijual-belikan haknya kan eman-eman to? Tidak menjadi tujuan Kraton sendiri, kan bisa untuk tempat tinggal sampai usaha. Dengan demikian bisa berguna untuk semua pihak," tegasnya.
Hadir juga Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto yang berpendapat bahwa adanya sertifakasi tersebut memperkuat status hukum bagi para penggunanya. "Saya juga berharap dengan adanya sertifikat hak pakai atas tanah Kraton tersebut mendukung para warga untuk menjadi teladan dalam hal pembayaran pajak. Tahun depan, juga ada dana penghijauan untuk kampung-kampung berupa dana stimulan, namun itu tergantung dari bapak ibu sendiri." ucapnya.



Kirim Komentar