Dari 101 PKL, 96 Lainnya Jualan Tanpa Izin

Oleh : Budi / Senin, 00 0000 00:00

SILANG PENDAPAT ANTARA PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA DENGAN PEDAGANG KAKI LIMA memang sering terjadi dan tak jarang kedua berada pada koridor atau sudut pandang yang berbeda. Seperti razia yang dilaksanakan di Kecamatan Ngampilan, pada Selasa (3/08) lalu dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Proses penataan PKL, salah satunya di Ngampilan merupakan proses upaya untuk menertibkan di Kota Yogyakarta. Dari 101 PKL yang ada, 83 di antaranya melakukan pengisian blangko berupa izin penggunaan bidang jalan untuk jualan. Namun hingga proses penataan dilaksanakan hanya 5 PKL yang mengembalikan blangko tersebut ke Kecamatan Ngampilan.

Lima orang PKL yang tercatat di Kecamatan Ngampilan sudah melakukan pengajuan resmi untuk berjualan diwilayah tersebut memang tampak lebih enak rasanya sebelum mengajukan izin tersebut. Yu Narni salah satu yang berhasil ditemui GudegNet pada Jumat (6/08) siang, sehari-hari sebagai penjual buah di Jln KH Ahmad Dahlan mengungkapkan bahwa memang sudah lama ia merasa was-was sewaktu-waktu akan dirazia karena tidak memiliki izin jualan. "Saya sebetulnya juga takut kalau dagangannya diangkut, mau jualan apa lagi. Khawatir juga sih karena tempat lain juga sudah dirazia apalagi dilakukan di malam hari pas kita nggak jualan, tahu-tahu paginya tempat jualannya sudah habis nggak bersisa karena sudah diangkut," tukasnya.

Kekurangan informasi mengenai area yang diperbolehkan berjualan dan peraturan yang lain mengenai PKL ternyata juga belum dipahami oleh ibu yang kesehariannya berjualan buah. Ia tahunya hanya tidak boleh berjualan di badan jalan, namun tidak mendapatkan informasi bahwa tempat jualannya tidak boleh berdekatan dengan perempatan jalan. "Katanya kalau di perempatan memang nggak boleh mas, paling enggak itu 10 meter atau berapa itu bilangnya. Katanya bisa mengganggu pejalan kaki dan pengendara yang sedang melintas di perempatan tersebut," lanjutnya.

Namun yang menjadi point penting bagi Yu Narni dengan pedagang lainnya yang sudah mengumpulkan blangko pengajuan izin berjualan terletak pada status hukukmya sehingga jika terjadi razia mereka di back-up oleh perangkat peraturan PKL. "Kita juga nggak pengen macem-macem kok mas, ini juga untuk makan orang rumah. Sekarang kalau tidak gini ya mau kerja apalagi kan cari kerja itu susah apalagi saya sudah lumayan umurnya," imbuhnya.

Mengomentari mengenai lokasi penjualan yang kumuh, Yu Narni sudah menyanggupinya untuk menjaga kebersihan sekitar dan membayar restribusi atas lahan yang digunakannya. "Pak Syukri kemaren juga mengingatkan kalau ada pungutan liar untuk lapor kecamatan, sekarang kan gitu, siapa saja minta uang katanya untuk kebersihan, keamanan sampe biar nggak dirazia petugas," ungkapnya.

Wakil Walikota Yogyakarta, Syukri Fadholi mengungkapkan bahwa tidak akan ada artinya bila segala bentuk aturan telah dipenuhi jika tenda-tenda yang digunakan masih tampak kumuh. Syukri juga berharap wilayah Ngampilan memprioritaskan kawasan Wahid Hasyim, Jln KH Ahmad Dahlan sebagai percontohan untuk wilayah para PKL.

Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir pula Ir Hadi Prabowo Asek I Kota Yogyakarta didampingi kepala dinas terkait dan Camat Ngampilan dala melakukan koordinasi penataan PKL. Pada akhir Juli, penataan PKL diawali di wilayah Danurejan, Gedongtengen, Jetis, Matrijeron, Kotagedhe dan Mergangsan. Sasaran penataan PKL sendiri dimulai dari ruas Jln KH Ahmad Dahlan.

Ir Hadi Prabowo Asek I Kota Yogyakarta mengungkapkan bahwa proses penataan yang lebih pada proses sosialisasi Perda No. 26 tahun 2002 tentang penataan PKL dan SK Walikota No. 88 tahun 2003 berupa petunjuk pelaksanaan penataan PKL.

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini