FKN: Olahraga Tradisional yang Berbahaya di Mata Depdiknas
PEMENTASAN OLAHRAGA TRADISIONAL DARI TIGA PULUH PROVINSI telah usai pada hari Jumat (24/09) siang dalam hingar -bingar rangkaian Festival Kraton Nusantara (FKN) ke-4 dan ternyata masih menyisakan perbedaan pendapat mengenai olahraga tradisional yang masuk dalam kategori berbahaya.
Sehari sebelumnya, dari Dirjen Olahraga Tradisional Depdiknas, Drs Agus Edy Suharto menyebutkan bahwa olahraga tradisional yang mengandung unsur bahaya akan tetap dilestarikan. "Tentunya dalam melakukan sosialiasi unsur bahaya tersebut akan dieliminir sehingga tidak mempertaruhkan nyawa para pemain yang terlibat," tukasnya. Ia mengakui bahwa nuansa bahaya permainan tersebut akan hilang secara drastis.
Ketika GudegNet melakukan konfirmasi kepada beberapa kontingen saat ditemui di Alun-Alun Utara Yogyakarta, , Jumat (24/09) pagi, mayoritas mengatakan bahwa unsur bahaya sudah menjadi bagian dari bentuk permainan yang ditampilkan dan jika dihilangkan tentunya tidak seperti permainan asalnya. "Bahaya memang bahaya, tapi ruh-nya akan hilang dan tidak sesuai dengan asal-usul permainan yang diturunkan secara bergenerasi," tukas Bang Sugeng Ketua Kontingen Propinsi DKI Jakarta.
Misalnya olahraga Kataga (penggal kepala lawan), yang menggunakan tameng dan pedang dengan pemain 10 orang; Koordinator untuk kontingen Nusa Tenggara Timur (NTT), John Lawuasal memang setuju bahwa olahraga tradisional berbahaya dengan menampilkan permainan yang di dalamnya terdapat senjata tajam hingga paku atau beling yang dapat melukai pemainnya. "Bagi kami itu sudah biasa dan sudah menjadi perangkat dalam melakukan permainan, kalau tidak digunakan dan diganti dengan kayu maka maknanya seperti apa?" ucapnya.
Komentar serupa juga muncul dari beberapa ketua rombongan mulai dari Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Papua, Bangka Belitung hingga Bengkulu dengan Silek Pedang-nya. Secara terpisah mereka tidak sependapat dengan adanya eliminasi olahraga tradisional yang berbahaya dengan menggantikan alat peraganya. "Jelas beda, apalagi jika ganti alat mainnya dan bagaimana bentuknya. Permainan itu memang milik tiap daerah dan mereka tidak punya hak untuk merubah dan mengganti kalau pertimbangannya hanya berbahaya atau tidak masuk dalam kategori untuk disosialisasikan," tandas Rante Pao Koordinator dari Sulawesi Tenggara.
Nama sebuah permainan rakyat tentunya juga mempengaruhi image yang dibawa saat dimainkan. John mengatakan bahwa Kataga sendiri sebenarnya merupakan olahraga para pemuda untuk menghormati para leluhur yang telah mempertahankan tanahnya. "Tapi karena namanya yang sudah angker mungkin juga dan alat yang digunakan membuat orang salah tangkap, belum lagi dari pihak Depdiknas sendiri," tambahnya.



Kirim Komentar