Wawali Tantang Kadinas Parsenibud Tutup Hiburan Malam Nakal
SETELAH BEBERAPA HARI TIDAK ADA HASIL berupa usaha hiburan malam dan ketangkasan yang coba-coba untuk buka, akhirnya kedapatan juga pada Jumat (22/10) di dua tempat oleh tim PEKAT. Dalam waktu yang berbeda, kedapatan basah dua lokasi secara berbeda jam, yaitu tempat kebugaran yang berlokasi di Jalan Tunjung Baru pada sore hari dan hiburan malam berlokasi di Jalan Batikan Umbulharjo pada malam harinya.
Tim PEKAT (penyakit masyarakat) yang merupakan gabungan dari instansi pemerintah, aparat keamanan dan unsur dari berbagai lapisan masyarakat pada Jumat sore melakukan penyisiran untuk memantau pusat terapi kebugaran yang berlokasi di Jalan Tunjung ternyata kedapatan sedang buka usaha. Sedangkan malam hari pada pk 23.35 WIB, tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Batikan Umbulharjo terlihat kegiatan hingar-bingar dan mendapati 2 kamar VIP di tempat tersebut sedang digunakan.
Priyono Raharjo Kepala Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta membenarkan hal tersebut kepada wartawan. Secara terpisah, Syukri Fadholi SH Wakil Walikota Yogyakarta saat ditemui wartawan Sabtu (22/10) di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta mengatakan bahwa jika memang terdapat pelanggaran sesuai dengan kewenangan yang diterima oleh Pemkot Yogyakarta, maka jika klausal yang ada dapat mencabut tentunya pihaknya tidak akan segan-segan melakukan.
"Kesepakatan kita, jika memang kedapatan melanggar, pemda dengan aturan yang ada akan melakukan pencabutan yang senopati-nya diserahkan kepada Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya (Parsenibud) Kota Yogyakarta," ujar Syukri. Ia juga mengungkapkan bahwa jika Kadinas Parsenibud tidak berani, maka taruhannya ada jabatan sebagai pimpinan suatu instansi. Ketika Wawali mengatakan hal tersebut di depan Kadinas Parsenibud dan wartawan, Drs F Kaswanto mukanya sempat merah dan ketar-ketir jika penemuan dua lokasi tersebut beroperasi di bulan Ramadhan tidak ditindaklanjuti, maka jabatan menjadi taruhannya.
Kaswanto yang ditemui wartawan secara terpisah menanggapi tantangan tersebut tentunya diliputi perasaan yang berbeda baik sebagai dorongan sekaligus ancaman yang cukup serius dan pihaknya sudah menyiapkan draft untuk melakukan pencabutan walaupun baru saja diberitahu oleh pihak Dintib baru saja. "Sikap konkritnya maka tidak boleh lagi, itu akan kita tutup dengan mencabut ijin usahanya seperti yang pernah didaftarkan ke kantor Parsenibud. Jika ingin buka lagi maka harus mengajukan kembali ijin untuk usaha dengan memulai dari awal lagi," tukas Kaswanto.
Pencabutan ijin usaha ini, bukan hanya isapan jempol belaka bahkan bisa dijadikan contoh untuk pengusaha hiburan malam dan ketangkasan yang mau coba-coba dan bermain kucing-kucingan dengan tim PEKAT. "Sejak awal kita hanya butuh kerjasamanya untuk melewati bulan Ramadhan tanpa harus melakukan tindakan yang tidak diinginkan seperti pencabutan ijin. Saya sudah wanti-wanti jauh hari sebelumnya, jika mau buka ya ajukan alih usaha ke kita, kan tidak ada masalah seperti sekarang ini," terangnya.



Kirim Komentar