Anak adalah harapan penerus masa depan bagi kelangsungan peradaban manusia yang baru. Sebagai jaminannya, masyarakat dan negara menciptakan berbagai perangkat hukum dan undang-undang untuk membantu merealisasikan harapan tersebut. Salah satunya tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA), PBB, 20 November 1989, dan tak ketinggalan negara Indonesia merativikasi KHA tersebut dalam Keppres No. 39 Tahun 1990 dan 10 (sepuluh) tahun kemudian, pemerintah menjadi semakin serius dalam memberikan perlindungan hak anak melalui Undang-undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002.
Akan tetapi, masih banyak anak-anak (kalau tidak tega mengatakan jutaan) yang dalam keseharian masih memperlihatkan hidup dalam kondisi yang jauh dari hak-hak dasarnya, seperti pendidikan dan kesehatan. Alih-alih untuk belajar, hampir setiap hari berbagai media menunjukkan realita buruk kehidupan anak-anak yang terpaksa mencari nafkah, menahan lapar dan dahaga.
Kenyataan ini tidak dapat begitu saja diselesaikan oleh pemerintah yang sepertinya berhenti pada hukum dan undang-undang serta formalitas. Hal ini dapat diukur dari banyaknya usaha dari kalangan masyarakat yang tahu, mau dan mampu untuk membuka kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka yang paling dasar, dengan menawarkan model-model pendidikan yang relevan dengan tuntutan dan kebutuhan anak.
Adalah Sanggar Anak Akar yang mempunyai misi pendidikan bagi anak-anak yang terpinggirkan secara strukturalis. Dalam momentum awal tahun ajaran baru, sanggar yang berdiri sejak November 1994 ini akan menyelenggarakan berbagai kampanye pengembangan pendidikan anak dalam bentuk road show pameran karya, seni pertunjukan komunitas anak Sanggar Anak Akar, dan seminar tentang pengembangan model pendidikan komunitas anak.
Sanggar Anak Akar menyelenggarakan Road Show 4 Kota Sanggar Anak Akar yang diawali dari kota Solo, Malang, Yogyakarta dan kemudian di Bandung. Kegiatannya akan mencakup apresiasi film dan diskusi, seminar "Posisi dan Peran Model Pendidikan Alternatif dalam Konteks Pendidikan Nasional", pameran karya anak, dan pementasan karya drama musikal kolaborasi anak-anak "Nyanyian Para Boneka". Di Yogyakarta sendiri, keseluruhan rangkaian kegiatan dilaksanakan pada hari Senin-Selasa, 15-16 Agustus 2005, di Taman Budaya (Societet Militer) Yogyakarta.
Sanggar Anak Akar hadir sebagai media pendidikan untuk anak-anak pinggiran kota yang diselenggarakan oleh komunitas kerja untuk anak. Kata pinggiran dipakai untuk menunjuk pada kondisi sebab-akibat dari tatanan pemerintahan dan masyarakat yang tidak adil yang harus dialami oleh seorang anak. Anak-anak yang terpinggirkan hidup tanpa jaminan rasa aman dan nyaman, dengan fasilitas minim dan kurang layak. Di Jakarta, mereka harus tinggal di permukiman kumuh di pinggir sungai atau di bawah jembatan, atau di kawasan pinggiran rel kereta, bahkan di kawasan pembuangan sampah.



Kirim Komentar