Belum memadainya penanganan dan pengamanan bahaya asap rokok di Daerah Istimewa
Yogyakarta saat ini mendorong Magister Studi Kebijakan (MSK) UGM untuk merespon
rencana Pemerintah Provinsi DIY dan Pemkot Yogyakarta untuk menyusun Perda No.
5 tahun 2007 tentang Pembatasan Asap Rokok di DIY khususnya wilayah Kartamantul
(Yogyakarta - Sleman - Bantul).
"Workshop ini merupakan respon Magister Studi Kebijakan (MSK) UGM terhadap rencana
Pemerintah Provinsi DIY dan Pemkot Yogyakarta untuk menyusun Perda No. 5 tahun
2007 tentang Pembatasan Asap Rokok di DIY khususnya wilayah Kartamantul (Yogyakarta
- Sleman - Bantul)," kata Direktur Magister Studi Kebijakan (MSK) UGM, Anna Marie
Wattie yang juga menjadi moderator dalam workhop Studi Kelayakan Penyusunan Perda
Pembatasan Asap Rokok di Wilayah Kartamantul pagi tadi (13/12) di Novotel Yogyakarta.
Workshop tersebut bertujuan untuk menganalisa studi kelayakan perda dari aspek
substantif hingga studi banding yang telah dilakukan di daerah lain yang telah
memberlakukan perda tersebut yakni Jakarta dan Surabaya. Perda tersebut, dinilai
telah mendesak untuk disusun dan segera diberlakukan mengingat bahaya asap rokok
yang besar, sehingga perlu regulasi yang jelas pada tingkat Pemkot dan Pemprov
untuk mengaturnya.
"Pada workshop nanti akan menganalisa studi kelayakan perda baik dari aspek substantif
hingga studi banding yang telah dilakukan di daerah lain yang telah memberlakukan
perda itu yakni Jakarta dan Surabaya. Perda ini, mendesak untuk disusun dan segera
diberlakukan mengingat bahaya asap rokok yang besar, sehingga perlu regulasi yang
jelas pada tingkat Pemkot dan Pemprov untuk mengaturnya," jelas Anna.
Dalam workshop yang diselenggarakan oleh Magister Studi Kebijakan (MSK) UGM ini
paling tidak akan tercapai masukan yang berimbang tentang wacana pemberlakuan
Perda Pembatasan Asap Rokok di DIY khususnya wilayah Kartamantul (Yogyakarta -
Sleman - Bantul). Hak tiap individu untuk merokok tetap akan dihormati, namun
hak individu lain untuk menikmati udara bersih dan sehat tanpa asap rokok juga
harus diperhatikan.



Kirim Komentar