Menanggapi tawaran relokasi ke tanah di sebelah barat GOR UNY (tempat pkl rak-red)
dari Asek II Pemkab Sleman Sumartono pada 12 Desember 2007 lalu, PKL "Abadi" Samirono
meminta waktu hingga hari Sabtu (15/12) untuk bermusyawarah dengan anggota PKL
yang lain.
Setelah mengadakan pertemuan, para pedagang tetap bersikeras untuk menempati
lahan tempat mereka berjualan di Jalan Kolombo. Seperti pada pernyataan awal mereka
bahwa mereka menerima renovasi, namun menolak relokasi. Renovasi yang dimaksud
adalah penataan taman, selokan, lahan jualan, akses pejalan kaki, parkir, alat
berdagang, serta perilaku berjualan (kebersihan dan jam jualan) agar tetap menjaga
kebersihan, ketertiban dan keindahan Jalan kolombo.
"Seperti pada pernyataan awal kami, bahwa kami menerima renovasi, namun menolak
relokasi. Renovasi tersebut adalah penataan taman, selokan, lahan jualan, akses
pejalan kaki, parkir, alat berdagang, serta perilaku berjualan (kebersihan dan
jam jualan) agar tetap menjaga kebersihan, ketertiban dan keindahan Jalan kolombo,"
jelas Kaisan Prabowo kepada GudegNet siang tadi (18/12) di lokasi PKL Kolombo.
Menurut Kaisan, jika Pemkab Sleman menawarkan relokasi, para PKL untuk sementara
harus tetap diperbolehkan untuk berdagang semula yakni di Jalan Kolombo. Masalah
waktu sewa lahan, fasilitas penunjang, jaminan pinjaman, serta dilibatkannya PKL
Samirono dalam proses persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan juga harus menjadi
perhatian serius dari Pemkab.
"Jika Pemkab Sleman tetap menawarkan relokasi, para PKL untuk sementara harus
tetap diperbolehkan untuk berdagang semula yakni di Jalan Kolombo hingga waktu
relokasi. Masalah waktu sewa lahan, fasilitas penunjang, jaminan pinjaman, serta
dilibatkannya PKL Samirono dalam proses persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan
juga harus menjadi perhatian serius dari Pemkab," ujar Kaisan.
Sementara itu, Asek II Dr Sunartono MKes berjanji akan mengkaji usulan dan permintaan
dari PKL. "Saya akan mempelajari dulu usulan dari PKL, saya belum bisa memutuskan,"jelasnya
kemarin.
Sebagai informasi, Satpol PP Sleman melakukan penertiban terhadap PKL "Abadi"
Samirono pada hari Rabu (12/12) dengan membongkar konblok tempat para PKL berjualan
di sepanjang Jalan Kolombo. Hingga kini (18/12), para PKL Samirono masih menunggu
kepastian nasib mereka dengan tetap berjualan di lokasi semula di Jalan Kolombo
depan UNY dan RS Panti Rapih.



Kirim Komentar