Dunia usaha di sebuah negara ternyata juga harus berperan dalam menyelesaikan sejumlah permasalahan yang terjadi terhadap kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Oleh sebab itu, Peserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menciptakan program yakni United Nation Global Compact yang merupakan sebuah komitmen gerakan moral bersama terhadap yang berguna bagi masyarakat.
"Global Compact adalah program yang dibuat oleh PBB, yang merupakan sebuah gerakan moral bersama oleh dunia usaha untuk memberikan dampak positif terhadap sejumlah permasalahan yang ada di masyarakat seperti kemiskinan, kesehatan, lingkungan, anak dll," kata Presiden Global Compact Indonesia YW. Junardy di Gedung XL Yogyakarta (29/11).
Menurut Junardy, program ini diciptakan sebagai upaya untuk mewujudkan Millenium Development Goal (MDG) yang mengharuskan bahwa pada tahun 2015 tiap negara harus mampu menyelesaikan sejumlah permasalahan yang terjadi di negaranya.
"Komitmen gerakan moral ini (global compact -red) untuk mewujudkan Millenium Development Goal (MDG) yang nanti pada 2015 mengharuskan tiap negara harus mengurangi tingkat kemiskinan sebesar 50 persen, memberikan pendidikan penuh kepada anak, dll," katanya.
Global Compact tidak bertujuan untuk mengelola program Coorporate Social Responsibility (CSR) yang telah dimiliki oleh tiap badan usaha, namun bertujuan untuk bersama-sama mengatasi masalah yang terjadi saat ini dengan lebih efektif dengan melibatkan badan usaha dan segala jaringannya.
Global Compact terbentuk pada 2006 dengan jumlah anggota sebanyak 88 negara yang beranggotakan sekira 6500 anggota di seluruh dunia. Di Indonesia, Global Compact Indonesia (GCI) telah beranggotakan sebanyak 191 anggota yang terdiri dari dunia usaha, UKM, perguruan tinggi, dan LSM.
Oleh sebab itu, Peserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menciptakan program yakni United Nation Global Compact yang merupakan sebuah komitmen gerakan moral bersama terhadap yang berguna bagi masyarakat.
"Global Compact adalah program yang dibuat oleh PBB, yang merupakan sebuah gerakan moral bersama oleh dunia usaha untuk memberikan dampak positif terhadap sejumlah permasalahan yang ada di masyarakat seperti kemiskinan, kesehatan, lingkungan, anak dll," kata Presiden Global Compact Indonesia YW. Junardy di Gedung XL Yogyakarta (29/11).
Menurut Junardy, program ini diciptakan sebagai upaya untuk mewujudkan Millenium Development Goal (MDG) yang mengharuskan bahwa pada tahun 2015 tiap negara harus mampu menyelesaikan sejumlah permasalahan yang terjadi di negaranya.
"Komitmen gerakan moral ini (global compact -red) untuk mewujudkan Millenium Development Goal (MDG) yang nanti pada 2015 mengharuskan tiap negara harus mengurangi tingkat kemiskinan sebesar 50 persen, memberikan pendidikan penuh kepada anak, dll," katanya.
Global Compact tidak bertujuan untuk mengelola program Coorporate Social Responsibility (CSR) yang telah dimiliki oleh tiap badan usaha, namun bertujuan untuk bersama-sama mengatasi masalah yang terjadi saat ini dengan lebih efektif dengan melibatkan badan usaha dan segala jaringannya.
Global Compact terbentuk pada 2006 dengan jumlah anggota sebanyak 88 negara yang beranggotakan sekira 6500 anggota di seluruh dunia. Di Indonesia, Global Compact Indonesia (GCI) telah beranggotakan sebanyak 191 anggota yang terdiri dari dunia usaha, UKM, perguruan tinggi, dan LSM.



Kirim Komentar