Turunnya status aktivitas Gunung Merapi dari AWAS menjadi SIAGA (14/06), Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta menyarankan agar pemerintah mengembalikan para pengungsi ke tempat tinggal masing-masing.
Akan tetapi, selama status masih SIAGA, masyarakat juga disarankan agar tidak melakukan pendakian ke puncak dan kegiatan penambangan pasir, pertanian, perkebunan, dan aktivitas lain di sekitar alur Kali Gendol, Kali Boyong, Kali Krasak, dan Kali Sat dalam radius 6 kilometer dari puncak Gunung Merapi, karena masih ada ancaman awan panas skala sedang.
Dalam hal terjadi peningkatan kembali aktivitas berdasarkan data hasil pemantauan yang diperkirakan akan menimbulkan ancaman bencana bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana Gunung Merapi, status SIAGA masih dapat ditinjau kembali.



Kirim Komentar