Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, hasil asessment yang dilakukan pemerintah terhadap kerugian akibat gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah sekitar Rp 29,2 triliun, sementara dana untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi Yogyakarta dan Jateng belum ditentukan
"Itu dampak kerugian, karena infrastruktur rusak, rumah rusak, dan perekonomian tidak jalan, sehingga terjadi dampak kerugian sekitar Rp 29,2 triliun," kata Paskah, Selasa (13/6).
Kerusakan yang paling besar terjadi pada sektor perumahan yang jumlahnya mencapai lebih dari 400 ribu unit rumah, sementara rumah yang hancur totalnya sekitar 200.000 unit rumah.
Namun dalam kesempatan itu, ia membantah bahwa berdasarkan angka kerugian tersebut bukan berarti pemerintah harus menyediakan dana untuk rekonstruksi dan rehabilitasi senilai Rp 29,2 triliun juga. Besarnya dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi belum ditentukan besarnya.



Kirim Komentar