Kepengurusan Dewan Kebudayaan Propinsi DIY periode 2003-2008, yang menurut SK Gubernur DIY No 161 No tahun 2003 berakhir pada 1 Januari 2009, diperpanjang hingga bulan Juni 2009 mendatang.
Keputusan tersebut setelah melalui sejumlah pertimbangan, dengan catatan kepengurusan Dewan Kebudayaan Propinsi DIY masa bakti 2009-2014 harus segera terbentuk dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada Selasa, 10 Maret 2009 di hotel Sheraton Yogyakarta.
"Pada Munas kali ini akan ditentukan tim formatur berjumlah lima orang yang akan membentuk pengurus masa bakti 2009-2014 yang sebelumnya akan dikonsultasikan dahulu kepada Gubernur DIY," kata Panitia Pelaksana Musda Dewan Kebudayaan Propinsi DIY, Suwarno Wisetrotomo di Yogyakarta, Selasa (10/02).
Tim pengarah dengan Ketua KRT Jatiningrat, setelah mendapat masukan dari pengurus periode 2003-2008 menginginkan agar kepengurusan Dewan Kebudayaan Propinsi DIY masa bakti 2009-2014 lebih ramping.
"Pada periode 2009-2014 mendatang, kepengurusan diharapkan lebih ramping yaitu sekitar 11 orang saja, dibanding tahun lalu yang mencapai 25 anggota," ujarnya.
Musda Dewan Kebudayaan Propinsi DIY kali ini diikuti oleh 48 orang dan 45 tamu undangan yang kesemuanya memiliki andil dalam kinerja Dewan Kebudayaan Propinsi DIY periode lalu.
Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengharapkan agar Dewan Kebudayaan dapat melakukan identifikasi dan evaluasi terhadap perkembangan budaya di tengah masyarakat dalam era global sekarang ini.
Pada hari ini juga, diharapkan tim formatur yang kredibel akan terbentuk dan mampu menghasilkan struktur kepengurusan Dewan Kebudayaan Propinsi DIY masa bakti 2009-2014 yang terbebas dari kepentingan individu dan kelompok.
Yang terutama, kepengurusan mendatang diharapkan dapat merespon segala permasalahan kebudayaan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta secara cerdik dan cepat.
Keputusan tersebut setelah melalui sejumlah pertimbangan, dengan catatan kepengurusan Dewan Kebudayaan Propinsi DIY masa bakti 2009-2014 harus segera terbentuk dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada Selasa, 10 Maret 2009 di hotel Sheraton Yogyakarta.
"Pada Munas kali ini akan ditentukan tim formatur berjumlah lima orang yang akan membentuk pengurus masa bakti 2009-2014 yang sebelumnya akan dikonsultasikan dahulu kepada Gubernur DIY," kata Panitia Pelaksana Musda Dewan Kebudayaan Propinsi DIY, Suwarno Wisetrotomo di Yogyakarta, Selasa (10/02).
Tim pengarah dengan Ketua KRT Jatiningrat, setelah mendapat masukan dari pengurus periode 2003-2008 menginginkan agar kepengurusan Dewan Kebudayaan Propinsi DIY masa bakti 2009-2014 lebih ramping.
"Pada periode 2009-2014 mendatang, kepengurusan diharapkan lebih ramping yaitu sekitar 11 orang saja, dibanding tahun lalu yang mencapai 25 anggota," ujarnya.
Musda Dewan Kebudayaan Propinsi DIY kali ini diikuti oleh 48 orang dan 45 tamu undangan yang kesemuanya memiliki andil dalam kinerja Dewan Kebudayaan Propinsi DIY periode lalu.
Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengharapkan agar Dewan Kebudayaan dapat melakukan identifikasi dan evaluasi terhadap perkembangan budaya di tengah masyarakat dalam era global sekarang ini.
Pada hari ini juga, diharapkan tim formatur yang kredibel akan terbentuk dan mampu menghasilkan struktur kepengurusan Dewan Kebudayaan Propinsi DIY masa bakti 2009-2014 yang terbebas dari kepentingan individu dan kelompok.
Yang terutama, kepengurusan mendatang diharapkan dapat merespon segala permasalahan kebudayaan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta secara cerdik dan cepat.



Kirim Komentar