Kesehatan

Masuk DIY, Ternak Harus Kantongi SKKH

Oleh : Dude / Senin, 00 0000 00:00
Masuk DIY, Ternak Harus Kantongi SKKH

Meski belum ada kasus flu Meksiko atau flu babi di wilayah DIY, Dinas Pertanian DIY tetap akan melakukan antisipasi beredarnya hewan ternak ke wilayah DIY khususnya babi dari perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Kami akan mengawasi peredaran ternak khususnya babi dari Jawa Barat dan Jawa Tengah di perbatasan Temon, Kulon Progo dan Tempel Sleman agar lebih waspada," kata Retno Setijowati, Sekretaris Dinas Pertanian DIY beberapa waktu lalu di Kepatihan, Yogyakarta.

Menurut Retno, setiap hewan ternak yang akan masuk ke wilayah DIY harus diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan kondisi hewan tersebut.

"Tiap hewan harus punya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan setempat sebelum masuk ke wilayah DIY," tegasnya.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Retno juga mengharapkan masyarakat khususnya peternak babi untuk tetap waspada dengan hewan peliharaannya.

"Sebaiknya hindari konflik langsung dengan babi. Kalau perlu jangan sampai mengangkut ternak ke kendaraan umum. Yang harus diperhatikan lagi adalah usahakan untuk selalu pakai masker," tambahnya.

Dari data Dinas Pertanian DIY, jumlah ternak babi yang saat ini ada di wilayah DIY diperkirakan berjumlah sekitar 9.000-an ekor babi. Sementara itu lalu-lintas peredaran daging babi dari Jawa Barat dan Jawa Tengah ke DIY mencapai 700 kg per hari.

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini