Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) DIY, terhitung sejak 17 Juli lalu menggandeng Pusat Bantuan Konsultasi Hukum (PBKH) UAJY sebagai mitra yang memberikan layanan dan advokasi hukum bagi Apkomindo DIY.
Ketua Apkomindo DIY, Hadi Santono berharap agar kerjasama ini tak hanya berguna bagi Apkomindo dan seluruh anggotanya, tapi juga mampu memberikan jaminan hukum yang lebih baik bagi konsumen.
"Pengusaha komputer rata-rata buta hukum. Misalnya mereka tidak tahu hal yang tidak boleh mereka lakukan ketika membuat sebuah iklan produk dll," katanya.
Dengan kerjasama ini, Apkomindo DIY dengan mendapat advokasi dari PKBH UAJY, dipastikan akan memberikan layanan kepada konsumen sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia seperti prinsip yang dipegang oleh Apkomindo.
"Apkomindo tidak kebal hukum. Kalau ada anggota yang salah ya kami angkat tangan, kalau ada anggota yang benar kita lindungi," ujarnya.
Sementara itu Kepala PKBH UAJY, Chandra Halim menyatakan, Apkomindo akan mendapat bantuan dari hal hukum. PKBH akan memberikan legal opinion baik secara preventif maupun proaktif.
"Apkomindo dan seluruh anggotanya akan dibantu dari sisi hukum sebagai contoh saat melakukan pembayaran pajak, peminjaman, tender, dan masalah hukum lain yang dialami oleh anggota Apkomindo," tegasnya.
Anggota Apkomindo DIY yang saat ini terdiri dari 104 pengusaha komputer, ke depan akan mendapatkan layanan dan bantuan hukum dari sekitar 11 advokat dan 34 konsultan PKBH UAJY.
Ketua Apkomindo DIY, Hadi Santono berharap agar kerjasama ini tak hanya berguna bagi Apkomindo dan seluruh anggotanya, tapi juga mampu memberikan jaminan hukum yang lebih baik bagi konsumen.
"Pengusaha komputer rata-rata buta hukum. Misalnya mereka tidak tahu hal yang tidak boleh mereka lakukan ketika membuat sebuah iklan produk dll," katanya.
Dengan kerjasama ini, Apkomindo DIY dengan mendapat advokasi dari PKBH UAJY, dipastikan akan memberikan layanan kepada konsumen sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia seperti prinsip yang dipegang oleh Apkomindo.
"Apkomindo tidak kebal hukum. Kalau ada anggota yang salah ya kami angkat tangan, kalau ada anggota yang benar kita lindungi," ujarnya.
Sementara itu Kepala PKBH UAJY, Chandra Halim menyatakan, Apkomindo akan mendapat bantuan dari hal hukum. PKBH akan memberikan legal opinion baik secara preventif maupun proaktif.
"Apkomindo dan seluruh anggotanya akan dibantu dari sisi hukum sebagai contoh saat melakukan pembayaran pajak, peminjaman, tender, dan masalah hukum lain yang dialami oleh anggota Apkomindo," tegasnya.
Anggota Apkomindo DIY yang saat ini terdiri dari 104 pengusaha komputer, ke depan akan mendapatkan layanan dan bantuan hukum dari sekitar 11 advokat dan 34 konsultan PKBH UAJY.



Kirim Komentar