Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi DIY menegaskan bahwa aksi teror bukan merupakan bagian dari aksi jihad yang selama ini sering didengung-dengungkan oleh pelaku teror.
Hal tersebut disampaikan oleh pengurus MUI Propinsi DIY saat bertemu dengan wartawan DIY di kantor MUI Propinsi DIY Jl. Kapas Yogyakarta, Selasa (28/7).
"Teror yang dilakukan oleh teroris itu bukan bagian dari aksi jihad. Islam tidak mengenal teror yang tujuannya menakut-nakuti orang lain," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Propinsi DIY Abdul Malik Madaniy.
Untuk itu Abdul Malik meminta seluruh pihak untuk tidak mengkaitkan aksi teror bom bunuh diri yang terjadi dengan agama Islam.
"Islam tak mengenal terorisme. Islam yang artinya keselamatan adalah agama kedamaian bagi seluruh umat," lanjutnya.
Lebih lanjut Abdul Malik menegaskan bahwa siapa pun pelaku teror, apakah orang Islam atau non Islam, karena menimbulkan kerusakan, sasarannya orang tidak berdosa, hukumnya adalah haram.
Sementara itu disinggung mengenai keterlibatan sejumlah pesantren yang disinyalir menghasilkan teroris, Abdul Malik menganggap hal tersebut adalah yang wajar.
"Mungkin ada beberapa santri yang menganggap bahwa tindakan teror adalah tindakan jihad. Tapi saya yakin pesantren tidak mengajarkan hal negatif seperti itu," tegasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh pengurus MUI Propinsi DIY saat bertemu dengan wartawan DIY di kantor MUI Propinsi DIY Jl. Kapas Yogyakarta, Selasa (28/7).
"Teror yang dilakukan oleh teroris itu bukan bagian dari aksi jihad. Islam tidak mengenal teror yang tujuannya menakut-nakuti orang lain," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Propinsi DIY Abdul Malik Madaniy.
Untuk itu Abdul Malik meminta seluruh pihak untuk tidak mengkaitkan aksi teror bom bunuh diri yang terjadi dengan agama Islam.
"Islam tak mengenal terorisme. Islam yang artinya keselamatan adalah agama kedamaian bagi seluruh umat," lanjutnya.
Lebih lanjut Abdul Malik menegaskan bahwa siapa pun pelaku teror, apakah orang Islam atau non Islam, karena menimbulkan kerusakan, sasarannya orang tidak berdosa, hukumnya adalah haram.
Sementara itu disinggung mengenai keterlibatan sejumlah pesantren yang disinyalir menghasilkan teroris, Abdul Malik menganggap hal tersebut adalah yang wajar.
"Mungkin ada beberapa santri yang menganggap bahwa tindakan teror adalah tindakan jihad. Tapi saya yakin pesantren tidak mengajarkan hal negatif seperti itu," tegasnya.



Kirim Komentar