Meski merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat nishab, tapi kesadaran masyarakat untuk berzakat masih belum maksimal. Rukun Islam ketiga tersebut ternyata kurang mendapat perhatian dari masyarakat jika dibandingkan dengan rukun Islam kelima yakni ibadah haji.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kota Yogyakarta, Nurudin kepada wartawan di Balaikota Yogyakarta, Senin (31/8).
"Kesadaran zakat masyarakat saat ini masih belum maksimal terlebih jika dibandingkan dengan ibadah haji yang mereka lakukan," katanya.
Menurut Nurudin, hal ini disebabkan pola pikir masyarakat terhadap ibadah zakat yang dilakukan dirasa cenderung tidak mendapatkan hasil secara langsung.
"Kalau ibadah haji bisa langsung dilihat hasilnya setelah mengeluarkan biaya, tapi tidak demikian dengan ibadah zakat," ujarnya.
Padahal, menurut Nurudin, hasil yang diperoleh dengan melakukan ibadah zakat akan dirasakan pada waktu mendatang di akhirat, bukan di dunia saat ini.
Tolok ukur yang membuktikan rendahnya kesadaran berzakat masyarakat dapat dilihat dari besaran nominal zakat nasional yang terkumpul setiap tahunnya.
"Tahun lalu, zakat nasional hanya terkumpul sebesar Rp 4,5 triliun. Padahal jumlah zakat yang seharusnya terkumpul mencapai Rp 19,5 triliun," tegasnya.
Untuk itu, Pemkot Yogyakarta menerapkan sosialisasi pemberian zakat kepada masyarakt dan khususnya pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
"Agar mereka yang telah mampu bersedia menyalurkan zakat mereka kepada Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) di lingkungan masing-masing," katanya.
Berdasarkan data Departemen Agama Kota Yogyakarta, penerimaan zakat pegawai negeri di Pemkot Yogyakarta mencapai Rp 4,2 miliar. Hasil tersebut terkumpul dari sekitar 7.000 PNS di Pemkot yang memberikan zakat rata-rata Rp 50 ribu selama 12 bulan.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kota Yogyakarta, Nurudin kepada wartawan di Balaikota Yogyakarta, Senin (31/8).
"Kesadaran zakat masyarakat saat ini masih belum maksimal terlebih jika dibandingkan dengan ibadah haji yang mereka lakukan," katanya.
Menurut Nurudin, hal ini disebabkan pola pikir masyarakat terhadap ibadah zakat yang dilakukan dirasa cenderung tidak mendapatkan hasil secara langsung.
"Kalau ibadah haji bisa langsung dilihat hasilnya setelah mengeluarkan biaya, tapi tidak demikian dengan ibadah zakat," ujarnya.
Padahal, menurut Nurudin, hasil yang diperoleh dengan melakukan ibadah zakat akan dirasakan pada waktu mendatang di akhirat, bukan di dunia saat ini.
Tolok ukur yang membuktikan rendahnya kesadaran berzakat masyarakat dapat dilihat dari besaran nominal zakat nasional yang terkumpul setiap tahunnya.
"Tahun lalu, zakat nasional hanya terkumpul sebesar Rp 4,5 triliun. Padahal jumlah zakat yang seharusnya terkumpul mencapai Rp 19,5 triliun," tegasnya.
Untuk itu, Pemkot Yogyakarta menerapkan sosialisasi pemberian zakat kepada masyarakt dan khususnya pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
"Agar mereka yang telah mampu bersedia menyalurkan zakat mereka kepada Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) di lingkungan masing-masing," katanya.
Berdasarkan data Departemen Agama Kota Yogyakarta, penerimaan zakat pegawai negeri di Pemkot Yogyakarta mencapai Rp 4,2 miliar. Hasil tersebut terkumpul dari sekitar 7.000 PNS di Pemkot yang memberikan zakat rata-rata Rp 50 ribu selama 12 bulan.



Kirim Komentar