Rencananya, pada 2 Oktober 2009 mendatang, batik Indonesia akan dikukuhkan menjadi Warisan Budaya Dunia (world heritage) oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) di Perancis.
Penetapan batik Indonesia sebagai warisan dunia sendiri sebelumnya telah dirilis pada 28 September lalu oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan di bawah PBB tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Walikota Yogyakarta Herry Zudianto mewajibkan pegawai di jajaran Pemkot Yogyakarta untuk mengenakan pakaian batik pada 1, hingga 3 Oktober mendatang sebagai ungkapan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.
Peraturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Walikota Yogyakarta bernomor 430/3651 tertanggal 15 September 2009 yang mewajibkan seluruh karyawan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengenakan kemeja atau blouse batik pada tanggal 1, 2, dan 3 Oktober 2009.
Selain pegawai di jajaran Pemkot Yogyakarta, Walikota juga mewajibkan seluruh jajaran guru, non guru, dan para siswa baik sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk mengenakan pakaian batik pada tanggal tersebut.
Tak hanya itu, seluruh para pimpinan dan staf BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta juga diharapkan mengenakan pakaian batik pada tanggal bersejarah bagi bangsa Indonesia itu.
Penetapan batik Indonesia sebagai warisan dunia sendiri sebelumnya telah dirilis pada 28 September lalu oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan di bawah PBB tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Walikota Yogyakarta Herry Zudianto mewajibkan pegawai di jajaran Pemkot Yogyakarta untuk mengenakan pakaian batik pada 1, hingga 3 Oktober mendatang sebagai ungkapan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.
Peraturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Walikota Yogyakarta bernomor 430/3651 tertanggal 15 September 2009 yang mewajibkan seluruh karyawan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengenakan kemeja atau blouse batik pada tanggal 1, 2, dan 3 Oktober 2009.
Selain pegawai di jajaran Pemkot Yogyakarta, Walikota juga mewajibkan seluruh jajaran guru, non guru, dan para siswa baik sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk mengenakan pakaian batik pada tanggal tersebut.
Tak hanya itu, seluruh para pimpinan dan staf BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta juga diharapkan mengenakan pakaian batik pada tanggal bersejarah bagi bangsa Indonesia itu.



Kirim Komentar