Berita

Unit Layanan Pengadaan Pemkot Dibentuk

Oleh : Dude / Senin, 00 0000 00:00

Walikota Yogyakarta Herry Zudianto meresmikan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Gedung Sayap Barat Lt III Komplek Balaikota, Selasa (3/11). ULP ini merupakan sinkronisasi dengan LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik) yang sudah telah dilaunching sejak tanggal 25 Juli 2008.

 

Pembentukan ULP ini merupakan tindak lanjut guna lebih meningkatkan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa yang profesional dan independen di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

 

Pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terpadu melalui ULP juga sebagai salah satu upaya untuk lebih efisien baik dari sisi tenaga, waktu  maupun anggaran yang dipergunakan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Diperkirakan anggaran yang akan dihemat mencapai 40%. Dengan tersentralnya pelayanan melalui ULP akan mempermudah proses pengadaan serta meminimalisir terjadinya KKN.

 

Menurut Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Ir.Edy Muhammad, ULP merupakan lembaga non struktural dibawah Bagian Pengendalian Pembangunan. Tugas dan wewenang ULP menggantikan tugas dan kewenangan panitia pengadaan di masing-masing SKPD/Unit kerja.

 

Paket pekerjaan yang akan dilaksanakan melalui ULP adalah paket pekerjaan dengan nilai di atas Rp 100 juta, sehingga semua proses lelang/seleksi umum dilaksanakan melalui ULP. Namun demikian ULP juga mewadahi untuk paket pekerjaan di bawah Rp 100 juta apabila SKPD/Unit Kerja tidak memiliki personil dengan sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

Mengingat bahwa di tahun 2010 direncanakan semua paket pekerjaan dengan nilai di atas  Rp 100 juta dilelangkan secara elektronik, sehingga ada sinkronisasi bahwa  paket pengadaan yang ditangani oleh ULP sekaligus dilakukan secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta.

 

Dijelaskan oleh Edy, ULP akan bekerja optimal pada tahun anggaran 2010 sedangkan untuk tahun 2009 ini ULP telah menyiapkan  proses pengadaan barang/jasa untuk 2 (dua) pekerjaan dan telah diumumkan di media massa (Radar Jogja) yaitu direncanakan untuk 2 paket pekerjaan yaitu Pekerjaan Pengadaan Bahan Pustaka dengan pagu anggaran Rp 200 juta dan Pekerjaan  Pengadaan Pembelian Reagen Laboratorium dengan pagu anggaran Rp. 597.924.000.

 

Walikota mengatakan, pembentukan ULP merupakan kesungguhan untuk menegakkan pemerintahan yang baik, semua bisa bekerja secara lebih profesional. Profesional bisa berarti bahwa kita harus menjalankan profesi dengan dedikasi dan martabat serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

 

Mudah-mudahan Kota Yogyakarta mampu menyumbangkan bagian bagi keistimewaan DIY. Walikota juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan di Pemkot Yogyakarta yang telah terlibat dalam kegiatan ULP ini, ”Semoga menjadi bagian dari amal sholeh,” harapnya.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM



    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini