Walikota Yogyakarta Herry Zudianto meresmikan Unit
Layanan Pengadaan (ULP) di Gedung Sayap Barat Lt III Komplek Balaikota, Selasa
(3/11). ULP ini merupakan sinkronisasi dengan LPSE (Lembaga Pengadaan Secara
Elektronik) yang sudah telah dilaunching sejak tanggal 25 Juli 2008.
Pembentukan ULP ini merupakan tindak lanjut guna lebih
meningkatkan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa yang profesional dan independen
di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terpadu melalui
ULP juga sebagai salah satu upaya untuk lebih efisien baik dari sisi tenaga,
waktu maupun anggaran yang dipergunakan
dalam proses pengadaan barang dan jasa. Diperkirakan anggaran yang akan dihemat
mencapai 40%. Dengan tersentralnya pelayanan melalui ULP akan mempermudah
proses pengadaan serta meminimalisir terjadinya KKN.
Menurut Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Setda Kota
Yogyakarta, Ir.Edy Muhammad, ULP merupakan lembaga non struktural dibawah
Bagian Pengendalian Pembangunan. Tugas dan wewenang ULP menggantikan tugas dan
kewenangan panitia pengadaan di masing-masing SKPD/Unit kerja.
Paket pekerjaan yang akan dilaksanakan melalui ULP adalah
paket pekerjaan dengan nilai di atas Rp 100 juta, sehingga semua proses
lelang/seleksi umum dilaksanakan melalui ULP. Namun demikian ULP juga mewadahi
untuk paket pekerjaan di bawah Rp 100 juta apabila SKPD/Unit Kerja tidak
memiliki personil dengan sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah.
Mengingat bahwa di tahun 2010 direncanakan semua paket
pekerjaan dengan nilai di atas Rp 100
juta dilelangkan secara elektronik, sehingga ada sinkronisasi bahwa paket pengadaan yang ditangani oleh ULP
sekaligus dilakukan secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara
Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta.
Dijelaskan oleh Edy, ULP akan bekerja optimal pada tahun
anggaran 2010 sedangkan untuk tahun 2009 ini ULP telah menyiapkan proses pengadaan barang/jasa untuk 2 (dua) pekerjaan dan telah diumumkan di
media massa (Radar Jogja) yaitu direncanakan untuk 2 paket pekerjaan yaitu
Pekerjaan Pengadaan Bahan Pustaka dengan pagu anggaran Rp 200 juta dan
Pekerjaan Pengadaan Pembelian Reagen
Laboratorium dengan pagu anggaran Rp. 597.924.000.
Walikota mengatakan, pembentukan ULP merupakan
kesungguhan untuk menegakkan pemerintahan yang baik, semua bisa bekerja secara
lebih profesional. Profesional bisa berarti bahwa kita harus menjalankan
profesi dengan dedikasi dan martabat serta menjalankan tugas dengan
sebaik-baiknya.
Mudah-mudahan Kota Yogyakarta mampu menyumbangkan bagian
bagi keistimewaan DIY. Walikota juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan
di Pemkot Yogyakarta yang telah terlibat dalam kegiatan ULP ini, ”Semoga
menjadi bagian dari amal sholeh,” harapnya.



Kirim Komentar