Terkait dengan rencana Pemkot Yogyakarta yang akan menerapkan sistem lima hari kerja mulai tahun depan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut.
Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua PGRI Kota Yogyakarta Sudarto, dalam peringatan hari guru ke-15 dan hari ulang tahun PGRI ke-64 di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rabu (25/11).
"Mewakili PGRI Kota Yogyakarta, saya berharap Walikota Yogyakarta
memberlakukan lima hari sekolah untuk semua sekolah di Kota Yogyakarta," harapnya.
Namun menurutnya, pemberlakukan lima hari sekolah ini bisa diujicobakan dalam satu semester dengan catatan apabila terjadi penurunan kualitas, maka akan dievaluasi kembali.
Sementara itu Ketua PGRI Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta , Zainal Fanani menyatakan bahwa seorang guru harus dilindungi, dalam setiap kegiatannya.
"PGRI sedang mempersiapkan Undang-Undang perlindungan bagi guru yang bertujuan agar guru dapat bekerja dengan baik, professional dan tenang dan tidak dikacaukan dengan berbagai macam urusan hukum.
Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua PGRI Kota Yogyakarta Sudarto, dalam peringatan hari guru ke-15 dan hari ulang tahun PGRI ke-64 di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rabu (25/11).
"Mewakili PGRI Kota Yogyakarta, saya berharap Walikota Yogyakarta
memberlakukan lima hari sekolah untuk semua sekolah di Kota Yogyakarta," harapnya.
Namun menurutnya, pemberlakukan lima hari sekolah ini bisa diujicobakan dalam satu semester dengan catatan apabila terjadi penurunan kualitas, maka akan dievaluasi kembali.
Sementara itu Ketua PGRI Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta , Zainal Fanani menyatakan bahwa seorang guru harus dilindungi, dalam setiap kegiatannya.
"PGRI sedang mempersiapkan Undang-Undang perlindungan bagi guru yang bertujuan agar guru dapat bekerja dengan baik, professional dan tenang dan tidak dikacaukan dengan berbagai macam urusan hukum.



Kirim Komentar