Sosial Ekonomi

Pemkot Gelar Lelang Terbuka

Oleh : Dude / Senin, 00 0000 00:00

Pemerintah Kota Yogyakarta akan menggelar lelang guna penghapusan barang inventaris pada 21 Desember mendatang di Hall Balaikota. Sebanyak 61 kendaraan bermotor roda dua dan 16 kendaraan bermotor empat rencananya akan dilelang secara terbuka untuk masyarakat.

"Lelang ini sebagai upaya penghapusan barang inventaris yang dalam segi pemanfaatan tak lagi optinal. Untuk itu, lelang ini akan dilakukan secara lebih cepat karena akan lebih baik," kata Kepala Seksi Inventarisasi Perlengkapan Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah Kota Yogyakarta, Diah Windianarti di Aula Humas Balai Kota Yogyakarta, Kamis (17/12).

Lelang yang telah digelar untuk kedua kalinya ini bisa diikuti oleh masyarakat dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daera.

"Untuk ikut lelang, masyarakat bisa mendaftar mulai 15 hingg 21 Desember mendatang di Kantor Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah, Jl. Kenari No 56 dan Kantor Badan Lingkungan Hidup, Jl. Bima Sakti No. 1 Yogyakarta," ujarnya.

Bagi yang ingin membeli kendaraan roda dua, peserta lelang harus meyetor uang sejumlah Rp 200 ribu per unit, dan sebesar Rp 2 juta pr unit sebagai uang muka sebelum mengikuti lelang terbuka.

"Dengan uang muka tersebut, peserta bisa menawar barang yang diinginkan hingga harga tertinggi tercapai," tambahnya seraya menyatakan uang jaminan juga bisa ditransfer melalui rekening bank sebelum pelaksanaan lelang.

Dari keseluruhan kendaraan yang dilelang, sebagian besar masih berfungsi dengan baik, meski memang ada beberapa yang telah kehilangan fungsi normalnya.

"Untuk kendaraan yang tidak mempunyai kelengkapan deperti STNK dan BPKB, Pemkot akan memberikan surat pengantar untuk mengurus penerbitan surat-surat tersebut," tegasnya.

Kendaraan bermotor roda dua tertua yang dilelang adalah Honda CB keluaran tahun 1979, dengan harga awal lelang dari limit terendah yakni Rp 74 ribu. Sedangkan untuk kendaraan keluaran termuda yakni Honda GL Max dengan harga terendah Rp 1.394.000.

Untuk kendaraan roda empat, keluaran paling tua yakni tahun 1981 dan paling baru 1998, yang masing-masing seharga Rp 2.121.000 untuk Nissan Patrol Jeep dan Rp 15.411.000 untuk sedan Toyota Corona.

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM



    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini