Berita

Pemkot Ujicobakan Lima Hari Kerja Januari 2010

Oleh : Dude / Senin, 00 0000 00:00

Berdasar keputusan Walikota Nomor 8/28/2009 Tanggal 25 Desember 2009, Pemkot Yogyakarta akan menerapkan ujicoba lima hari kerja mulai Januari 2010 mendatang.

Sebelumnya, praujicoba lima hari kerja telah dilaksanakan oleh Pemkot Yogyakarta dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada November dan Desember lalu.

Jam kerja yang nanti akan diberlakukan adalah Senin-Kamis masuk pada pukul 07.30-15.30 WIB, sedangkan untuk hari Jumat pada pukul 07.30-14.30 WIB. Khusus untuk hari Jumat, sebagai hari Krida, karyawan Pemkot melaksanakan senam pagi pada pukul 07.00 WIB.

"Bagi yang akan menjalankan ibadah sholat Jumat, Pemkot memberikan kesempatan bagi karyawannya pada pukul 11.30-13.00 WIB," kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta, Kris Sarjono Sutejo di komplek Balaikota Yogyakarta, Rabu (30/12).

Meski demikian, bagi instansi yang melakukan pelayanan pelayanan dan jasa bagi masyarakat seperti UPT Puskesmas dan lembaga pendidikan dari SD hingga SMU akan tetap menerapkan enam hari kerja.

"Pemberlakuan lima hari kerja ini tidak akan mengurangi layanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk tidak bisa mendapatkan layanan," ujarnya.

Dengan pemberlakuan lima hari kerja, karyawan Pemkot Yogyakarta tetap bekerja selam 37,5 jam per minggu. Jumalah ini sama ketika mereka harus bekerja selama enam hari dalam waktu normal.

"Sistem ini tidak akan mengakibatkan kecemburuan dengan pegawai lain yang bekerja selama enam hari dalam seminggu," tambahnya.

Pelaksanaan sistem lima hari kerja ini juga sebagai upaya efisiensi anggaran aparatur Pemkot sebesar 1 M per tahun. Meski demikian kami belum bisa melakukan evaluasi terhadap efisiensi itu, karena baru akan dilakukan pada enam bulan pertama setelah pelaksanaan lima hari kerja.

Mengenai sistem pengawasan, Kris menyatakan bahwa hal tersebut akan menjadi tanggungjawab masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Di tingkat keluarah, nantinya akan diawasi oleh Lurah setempat, demikian pula pada level kecamatan," pungkasnya.

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM



    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini