Asosiasi Pertekstilan Indonesia DIY meminta pemerintah untuk mengundur diberlakukan Asean China Free Trade Area Agreement (ACFTA). Mereka meminta agar ACFTA baru diberlakukan paling cepat tiga tahun mendatang.
Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY Jadin C. Jamaluddin di kantornya, Kamis (14/1).
Jadin mengatakan penundaan dinilai harus dilakukan karena saat ini pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT), khususnya yang tergabung dalam API DIY masih cenderung memiliki daya saing yang lemah, selain regulasi pemerintah belum berpihak kepada dunia industri.
"Jika ACFTA Agreement segera diberlakukan maka keberadaan pengusaha tekstil di DIY akan terancam dengan masuknya produk China yang secara bebas dilegalkan," katanya.
Menurut Jadin, pengusaha DIY khususnya UMKM akan terancam karena mereka sangat mengandalkan impor. Bahkan, sebagian besar dari tekstil di DIY mendalkan import.
"Selama ini 78 persen tekstil di DIY mengandalkan impor, 22 persen dari nasional sedangkan 7 hingga 8 persen produk tekstil itu legal, dan 70 persen diperoleh secara ilegal," ujarnya seraya menambahkan bahwa saat ini belum 100 persen produk tekstil Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Sementara itu, dengan adanya rekomendasi ACFTA ini, Jadin juga menyatakan bahwa seluruh produk Indonesia seperti batik dan yang lain akan dengan mudah ditiru oleh negara lain, khususnya jika produk tersebut laku di pasaran dunia.
"Bunga perbankan di Indonesia masih cukup tinggi yakni mencapai 13 - 16 persen. Sedangkan regulasi perbankan di China untuk industrinya benar-benar di dukung oleh pemerintahnya dengan menerapkan bunga rendah hanya 1 persen," kritiknya.
Saat ini, pertumbuhan industri tekstil di DIY mengalami penurunan hingga 12 persen dibanding tahun lalu, sedangkan potensi pertekstilan di DIY hanya satu persen dari potensi tingkat nasional. Di sisi lain, kebijakan perbankan saat ini cenderung bersikap konservatif dengan memperketat persyaratan bagi pengusaha-pengusaha yang akan melakukan peminjaman dana.
"Bank takut resiko. Ketika pengusaha kolaps, bank bukannya membantu, malah menarik dana," tegasnya.
Sedangkan energi yang dikeluarkan untuk proses produksi jauh lebih mahal di Indonesia yang memakai cost atau biaya lebih besar yang didukung dengan jumlah jam kerja di China 48 jam sedangkan di Indonesia hanya 40 jam. Jadi, berdasarkan produktivitas dan regulasi Indonesia memang kalah jauh dibanding dengan China.
"Malioboro akan banjir barang - barang buatan China terutama mainan anak-anak, sedangkan di Amerika sovenir saja sudah di kuasai China maka home industri akan terlibas," tukasnya.
Dalam hal harga, produk China dan Indonesia memang juga berbeda jauh, terutama kerajinan handycraf yang di pasar lokal masih tinggi. Produk China cenderung lebih murah hingga berkali lipat dibandingkan dengan produk tanah air. Untuk itu, pemerintah diharapkan untuk segera membenahi regulasi industri yang ada dan membuat Standar Nasional Industri yang disepadankan dengan Standar Nasional Indonesia.
Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY Jadin C. Jamaluddin di kantornya, Kamis (14/1).
Jadin mengatakan penundaan dinilai harus dilakukan karena saat ini pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT), khususnya yang tergabung dalam API DIY masih cenderung memiliki daya saing yang lemah, selain regulasi pemerintah belum berpihak kepada dunia industri.
"Jika ACFTA Agreement segera diberlakukan maka keberadaan pengusaha tekstil di DIY akan terancam dengan masuknya produk China yang secara bebas dilegalkan," katanya.
Menurut Jadin, pengusaha DIY khususnya UMKM akan terancam karena mereka sangat mengandalkan impor. Bahkan, sebagian besar dari tekstil di DIY mendalkan import.
"Selama ini 78 persen tekstil di DIY mengandalkan impor, 22 persen dari nasional sedangkan 7 hingga 8 persen produk tekstil itu legal, dan 70 persen diperoleh secara ilegal," ujarnya seraya menambahkan bahwa saat ini belum 100 persen produk tekstil Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Sementara itu, dengan adanya rekomendasi ACFTA ini, Jadin juga menyatakan bahwa seluruh produk Indonesia seperti batik dan yang lain akan dengan mudah ditiru oleh negara lain, khususnya jika produk tersebut laku di pasaran dunia.
"Bunga perbankan di Indonesia masih cukup tinggi yakni mencapai 13 - 16 persen. Sedangkan regulasi perbankan di China untuk industrinya benar-benar di dukung oleh pemerintahnya dengan menerapkan bunga rendah hanya 1 persen," kritiknya.
Saat ini, pertumbuhan industri tekstil di DIY mengalami penurunan hingga 12 persen dibanding tahun lalu, sedangkan potensi pertekstilan di DIY hanya satu persen dari potensi tingkat nasional. Di sisi lain, kebijakan perbankan saat ini cenderung bersikap konservatif dengan memperketat persyaratan bagi pengusaha-pengusaha yang akan melakukan peminjaman dana.
"Bank takut resiko. Ketika pengusaha kolaps, bank bukannya membantu, malah menarik dana," tegasnya.
Sedangkan energi yang dikeluarkan untuk proses produksi jauh lebih mahal di Indonesia yang memakai cost atau biaya lebih besar yang didukung dengan jumlah jam kerja di China 48 jam sedangkan di Indonesia hanya 40 jam. Jadi, berdasarkan produktivitas dan regulasi Indonesia memang kalah jauh dibanding dengan China.
"Malioboro akan banjir barang - barang buatan China terutama mainan anak-anak, sedangkan di Amerika sovenir saja sudah di kuasai China maka home industri akan terlibas," tukasnya.
Dalam hal harga, produk China dan Indonesia memang juga berbeda jauh, terutama kerajinan handycraf yang di pasar lokal masih tinggi. Produk China cenderung lebih murah hingga berkali lipat dibandingkan dengan produk tanah air. Untuk itu, pemerintah diharapkan untuk segera membenahi regulasi industri yang ada dan membuat Standar Nasional Industri yang disepadankan dengan Standar Nasional Indonesia.



Kirim Komentar