Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi meluncurkan layanan Samsat Online dan Bus Samsat Keliling di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa (30/3).
Layanan berkat kerjasama Pemerintah Propinsi DIY, Polda DIY, dan PT. Jasa Raharja (persero) Cabang Yogyakarta tersebut sebagai upaya peningkatan dan pendekatan layanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak kendaraan bermotor yang jauh dari Samsat induk.
Sultan menyatakan, birokrasi berperan strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, tapi ironisnya masyarakat menilai kinerja birokrasi masih buruk, tidak professional dan sarat praktik KKN, selain dianggap belum menjadi pelayan masyarakat melainkan sebagai pihak yang ingin dilayani.
"Untuk itu perlu reformasi birokrasi antara lain dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama pelayanan dasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tingkat pelayanan yang prima dengan mendorong lahirnya metode baru yang lebih baik," ujarnya.
Lebih lanjut Sultan mengatakan bahwa dalam perspektif ekonomi, pajak adalah beralihnya sumber daya dari sektor privat ke sektor publik, sehingga pajak berfungsi budgetair untuk penyediaan barang dan jasa publik oleh negara.
Dalam proses peralihan itu, wajib pajak tidak mendapat kontraprestasi pribadi secara langsung. Misalnya orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melewati jalan yang sama mutunya dengan orang yang terlambat atau bahkan tidak membayar pajaknya.
Maka untuk itu, aparat yang bertugas hendaknya tidak hanya mengejar target tetapi juga meningkatkan mutu pelayanannya, selain menjaga agar penerimaan negara dari hasil pungutan pajak tidak dikorupsi. Sebab jika demikian, ungkapan apa kata dunia mestinya bukan hanya tertuju bagi wajib pajak saja, tetapi juga pantas ditujukan kepada petugas pajaknya sendiri.
"Contoh, kasus terungkapnya mafia pajak yang dipicu oleh pengakuan petugas pajak Gayus Tambunan, telah memunculkan reaksi balik dari masyarakat yang menyuarakan pembangkangan pembayaran pajak,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Yogyakarta Brigjend Pol Sunaryono mengatakan, Samsat Keliling, Samsat Online, dan Samsat Pembantu merupakan semangat kerjasama yang sinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam hal memberikan kemudahan untuk mengurus STNK dan membayar pajak.
"Dengan terbangunnya pekerjaan-pekerjaan yang saat ini kita launching, maka masyarakat akan memperoleh kemudahan, menghemat waktu, beaya, tenaga dan pikiran," terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Provinsi DIY, Bambang Wisnu Handoyo menjelaskan, beroperasinya bus Samsat Keliling bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak di wilayah yang jauh dari Samsat Induk, sedang Samsat Online dengan jaringan interkoneksi memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa terikat domisili.
Samsat Keliling nantinya akan melayani semua wajib pajak yang berdomisili di DIY dengan waktu pelayanan pukul 09.00-12.00 WIB. Sedangkan Samsat Online hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan ulang tahunan, dan pembayaran SWDJKLLJ (Jasa Raharja).
Layanan berkat kerjasama Pemerintah Propinsi DIY, Polda DIY, dan PT. Jasa Raharja (persero) Cabang Yogyakarta tersebut sebagai upaya peningkatan dan pendekatan layanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak kendaraan bermotor yang jauh dari Samsat induk.
Sultan menyatakan, birokrasi berperan strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, tapi ironisnya masyarakat menilai kinerja birokrasi masih buruk, tidak professional dan sarat praktik KKN, selain dianggap belum menjadi pelayan masyarakat melainkan sebagai pihak yang ingin dilayani.
"Untuk itu perlu reformasi birokrasi antara lain dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama pelayanan dasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tingkat pelayanan yang prima dengan mendorong lahirnya metode baru yang lebih baik," ujarnya.
Lebih lanjut Sultan mengatakan bahwa dalam perspektif ekonomi, pajak adalah beralihnya sumber daya dari sektor privat ke sektor publik, sehingga pajak berfungsi budgetair untuk penyediaan barang dan jasa publik oleh negara.
Dalam proses peralihan itu, wajib pajak tidak mendapat kontraprestasi pribadi secara langsung. Misalnya orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melewati jalan yang sama mutunya dengan orang yang terlambat atau bahkan tidak membayar pajaknya.
Maka untuk itu, aparat yang bertugas hendaknya tidak hanya mengejar target tetapi juga meningkatkan mutu pelayanannya, selain menjaga agar penerimaan negara dari hasil pungutan pajak tidak dikorupsi. Sebab jika demikian, ungkapan apa kata dunia mestinya bukan hanya tertuju bagi wajib pajak saja, tetapi juga pantas ditujukan kepada petugas pajaknya sendiri.
"Contoh, kasus terungkapnya mafia pajak yang dipicu oleh pengakuan petugas pajak Gayus Tambunan, telah memunculkan reaksi balik dari masyarakat yang menyuarakan pembangkangan pembayaran pajak,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Yogyakarta Brigjend Pol Sunaryono mengatakan, Samsat Keliling, Samsat Online, dan Samsat Pembantu merupakan semangat kerjasama yang sinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam hal memberikan kemudahan untuk mengurus STNK dan membayar pajak.
"Dengan terbangunnya pekerjaan-pekerjaan yang saat ini kita launching, maka masyarakat akan memperoleh kemudahan, menghemat waktu, beaya, tenaga dan pikiran," terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Provinsi DIY, Bambang Wisnu Handoyo menjelaskan, beroperasinya bus Samsat Keliling bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak di wilayah yang jauh dari Samsat Induk, sedang Samsat Online dengan jaringan interkoneksi memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa terikat domisili.
Samsat Keliling nantinya akan melayani semua wajib pajak yang berdomisili di DIY dengan waktu pelayanan pukul 09.00-12.00 WIB. Sedangkan Samsat Online hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan ulang tahunan, dan pembayaran SWDJKLLJ (Jasa Raharja).



Kirim Komentar