
Terkait video dengan adegan anak kecil (SW) sedang merokok dan berbicara kotor yang beredar di Youtube, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menyatakan keprihatinannya dan mendesak pemerintah setempat untuk menangani kasus tersebut.
"Komnas Perlindungan Anak telah melayangkan seruan kepada pemerintah daerah setempat dan aparat terkait untuk tidak hanya membiarkan kasus yang terjadi pada anak (SW -red) tersebut. Anak itu harus dilindungi," katanya di Pendopo Taman Siswa Yogyakarta, Kamis (1/4).
Menurut Kak Seto, dalam kasus yang terjadi pada SW yang baru berusia tiga tahun tersebut terdapat tiga pelanggaran berat yang tidak seharusnya dilakukan terhadap anak-anak. Ketiganya sangat merugikan dan membahayakan anak tersebut khususnya di masa mendatang.
"Ada pelanggaran psikis di sana yaitu ketika anak tersebut diajari untu berbicara kotor yang seharusnya tidak dilakukan oleh anak seusianya. Kemudian fisik dengan membiarkannya merokok, serta tindakan eksploitasi dengan merekamnya dan memunculkannya di media," tegasnya.
Kak Seto mendesak agar pemda setempat segera melakukan perlindungan dan pemeriksaan terhadap anak tersebut. "Harus ada pelayanan psikologis kepada anak tersebut agar tidak bicara kotor dengan ceplas-ceplos," ujarnya.
Tak hanya kepada pemerintah, Kak Seto juga meminta kepada masyarakat setempat untuk turut berperan terhadap perkembangan anak tersebut agar bisa berkembang secara wajar seperti anak kecil lainnya.
"Ini juga harus melibatkan RT/RW setempat, karena anak tersebut ternyata tinggal bersama kakenya saja," paparnya seraya tetap meminta pemerintah dan lingkungan untuk memperhatikan dan mempedulikan perkembangan anak tersebut.
Untuk itu, Kak Seto berharap agar pemerintah-pemerintah daerah di Indonesia harus berkomitmen terhadap perlindungan dan perkembangan anak-anak. "Setiap kota harusnya bisa menjadi kota yang layak anak," harapnya.



Kirim Komentar