Saat meliput di sebuah lokasi bencana, seorang wartawan tak seharusnya menjadikan korban bencana sebagai korban liputannya. Meski harus membuat laporan, seorang wartawan tak diperbolehkan mengeksploitasi narasumber demi kepentingan pemberitaan semata.
Hal tersebut diungkapkan oleh penulis buku "Jurnalisme bencana, Bencana Jurnalisme", Ahmad Arif dalam diskusi bukunya di Gedung Perpustakaan UAJY babarsari Yogyakarta, Jumat (21/5).
Menurutnya, dalam melakukan tugas jurnalismenya di sebuah lokasi bencana, seorang wartawan harus mempunyai rasa empati kepada korban bencana yang akan menjadi narasmbernya.
"Korban bencana itu sudah menjadi korban yang memerlukan bantuan, jadi jangan sampai menjadikan mereka sebagai korban peliputan kita," katanya.
Untuk dapat mengorek informasi dari narasumber yang merupakan sebuah korban bencana, seorang wartawan harus menggunakan sejumlah cara yang sekiranya tak akan menyinggung perasaaan korban. Yang lebih penting adalah bagaimana memperolehn ijin dari narasumber untuk mengisahkan ceritanya ke dalam sebuah tulisan.
"Awalnya, wartawan bisa menjadikan korban tersebut terlebih dahulu menjadi seorang teman. Dari situ, korban akan lebih mudah dan nyaman dalam berbagi informasi yang dibutuhkan, bahkan memberikan ijin kepada kita untuk menulis kisahnya," katanya.
Selain harus memperhatikan bagaimana cara berinteraksi dengan koban bencana dalam meliput sebuah bencana, seorang wartawan juga harus mempersiapan dirinya sendiri dalah hal infrastruktur.
"Jadi jangan sampai seorang wartawan yang meliput di sebuah lokasi bencana malah jadi beban warga yang telah menjadi korban. Hal ini masih sering terlihat khususnya saat tsunami di Aceh lalu. Banyak wartawan yang justru tergantung pada dapur umum," terang wartawan Harian Kompas yang sering meliput di lokasi bencana tersebut.
Satu hal lagi, yang harus menjadi perhatian wartawan yang meliput bencana adalah bagaimana seorang wartawan tak hanya berpikir tentang seberapa bombastis berita yang akan didapatkan, tapi lebih kepada bagaimana seorang wartawan juga harus mempunyai sisi sensitif terhadap korban.
Sementara itu, staf pengajar Jurusan Ilmu Komunikasi FIsipol UAJY, Mario Antonius Birowo menegaskan bahwa meski dibebani dengan deadline dan sejumlah tuntutan dari redaktur media yang bersangkutan, seorang wartawan harus tetap menyajikan fakta berimbang di lapangan.
"Tak ada alasan bagi seorang wartawan ketika melakukan suatu kesalahan dalam pemberitaan," tandasnya.



Kirim Komentar