Balai Pengobatan PMI Kota Yogyakarta menerima pasien dari masyarakat Kota Yogyakarta yang memegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) dan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah.
Kepala Bagian Balai Pengobatan PMI dr. Lucas Nando, menyatakan hal tersebut telah disepakati melalui surat perjanjian antara Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dengan Balai Pengobatan PMI Kota Yogyakarta nomor 842/297 B tentang Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Yogyakarta, yang di tandatangani pada tanggal 4 Januari 2010.
"BP PMI dengan layanan kesehatan poli umum dan gigi, telah siap menerima pasien pemegang kartu menuju sejahtera dan kartu jaminan kesehatan daerah bagi warga Kota Yogyakarta," katanya di Kantor PMI, Jl. Tegalgendu, Kamis (15/7).
Lebih lanjut dr Lucas menaparkan bahwa ke depan balai pengobatan akan mengembangkan trauma center. Hal ini diharapkan dapat Balai Pengobatan PMI akan memberikan layanan yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Trauma center merupakan program untuk mendukung layanan ambulans gawat darurat, yang saat ini telah bekerjasama dengan Pemkot Yogyakarta dalam program YES 118," tuturnya.
Balai Pengobatan PMI Kota Yogyakarta mulai dikembangkan pada tahun 1980. Pada awal perintisannya memberikan pelayanan kepada warga kurang mampu di pinggir kali code dan pelayanan kepada para donor darah yang sakit. Pelayanan diberikan langsung ke lokasi sasaran maupun pelayanan di markas dengan peralatan seadanya.
Balai Pengobatan PMI kemudian berkembang dengan memberikan layanan untuk relawan dan pendonor darah, melayani warga binaan relawan PMI, dan kegiatan kesehatan lainnya.
Pelayanan kepada masyarakat umum diberikan sebagai bentuk penghargaan PMI kepada masyarakat yang telah membantu PMI baik sebagai donor darah, sebagai penyumbang bulan dana maupun sebagai relawan. Selain layanan bagi emegang KMS tersebut Balai Pengobatan PMI juga melayani pemegang kartu jamsostek.
Kepala Bagian Balai Pengobatan PMI dr. Lucas Nando, menyatakan hal tersebut telah disepakati melalui surat perjanjian antara Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dengan Balai Pengobatan PMI Kota Yogyakarta nomor 842/297 B tentang Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Yogyakarta, yang di tandatangani pada tanggal 4 Januari 2010.
"BP PMI dengan layanan kesehatan poli umum dan gigi, telah siap menerima pasien pemegang kartu menuju sejahtera dan kartu jaminan kesehatan daerah bagi warga Kota Yogyakarta," katanya di Kantor PMI, Jl. Tegalgendu, Kamis (15/7).
Lebih lanjut dr Lucas menaparkan bahwa ke depan balai pengobatan akan mengembangkan trauma center. Hal ini diharapkan dapat Balai Pengobatan PMI akan memberikan layanan yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Trauma center merupakan program untuk mendukung layanan ambulans gawat darurat, yang saat ini telah bekerjasama dengan Pemkot Yogyakarta dalam program YES 118," tuturnya.
Balai Pengobatan PMI Kota Yogyakarta mulai dikembangkan pada tahun 1980. Pada awal perintisannya memberikan pelayanan kepada warga kurang mampu di pinggir kali code dan pelayanan kepada para donor darah yang sakit. Pelayanan diberikan langsung ke lokasi sasaran maupun pelayanan di markas dengan peralatan seadanya.
Balai Pengobatan PMI kemudian berkembang dengan memberikan layanan untuk relawan dan pendonor darah, melayani warga binaan relawan PMI, dan kegiatan kesehatan lainnya.
Pelayanan kepada masyarakat umum diberikan sebagai bentuk penghargaan PMI kepada masyarakat yang telah membantu PMI baik sebagai donor darah, sebagai penyumbang bulan dana maupun sebagai relawan. Selain layanan bagi emegang KMS tersebut Balai Pengobatan PMI juga melayani pemegang kartu jamsostek.



Kirim Komentar